Bikin KTP Baru 5 Hari

Perpanjangan e-KTP di Kecamatan Sekupang Hanya 1 Jam
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 15-04-2016 | 20:16 WIB
IMG_20160406_104655.jpg
Sekcam Sekupang, M. Arman (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat di wilayah Sekupang sangat antusias dalam pengurusan data penduduk, untuk membuat e-KTP di Kecamatan Sekupang. Bahkan dalam satu hari, Camat Sekupang setidaknya menerima 50 berkas permohonan.


Seketaris Camat Sekupang, M. Arman, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (15/4/2016) di ruangannya, mengaku dalam satu hari ada 50 perkas permohonan, sehingga dalam 1 minggu terdapat 250 berkas.

"Masyarakat sekarang sangat antusias, semenjak pengurusan KTP ini di Kecamatan. Karena lebih dekat dan cepat, asalkan persyaratan lengkap. Satu hari itu kita terima 50 berkas," kata Arman.

Namun menurut Arman, ke-50 berkas itu berbeda-beda dalam pengurusannya. Ada KTP hilang, salah nama dan pembuatan baru. Arman juga mengatakan, dalam 1 berkas permohonan itu, ada setidaknya 2-3 perekaman KTP.

"Biasanya itu 1 berkas 2-3 pembuatan e-KTP, karena satu keluarga. Setelah diterima petugas, kita verifikasi dulu persyaratannya. Kalau tidak lengkap kita tidak akan terima," ujarnya.

Pihaknya, katanya lagi, akan memberikan pelayanan prima dalam pengurusan e-KTP maupun Kartu Keluarga (KK) kepada masyarakat. Bahkan, ia menjamin pembuatan KTP baru, sesuai program Walikota Batam paling lama 5 hari. Dan untuk perpanjangan KTP lama, hanya membutuhkan waktu 1 jam.

Apabila ada keluhan dari warga, misalnya, salah nama atau tempat tinggal, pihaknya selalu memberikan call center milik kecamatan Sekupang. Untuk itu masyarakat dapat menghubunginya di nomor 082245966099.

"Kalau membuat KTP baru itu dalam waktu 5 hari, kita langsung hubungi yang bersangkutan. Jadi tidak ada penumpukan berkas milik warga di Kecamatan Sekupang," pungkasnya.

Editor: Udin