Usai Alkes, Jaksa Lanjut Usut Korupsi Lelang Pengangkutan Sampah
Oleh : Gokli
Jum'at | 15-04-2016 | 15:11 WIB
kasi-pidsus-iqbal.jpg
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelidikan dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah, tahun 2011-2015 yang menelan dana APBD mencapai Rp100 miliar, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih terus bergulir.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal, menyampaikan, penyidikan dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah masih berlanjut. Pengumpulan bukti dan bahan keterangan masih terus dilakukan.

"Penyidikan masih terus berjalan. Kita masih mencari unsur perbuatan melawan hukumnya," kata Iqbal, kemarin.

Dikatakan Iqbal, dokumen lelang dari tahun 2011-2015 soal pengangkutan sampah di Kota Batam sudah didapat penyidik. Hanya saja, penyidikan sedikit terkendala lantaran pihaknya lagi fokus menuntaskan perkara korupsi alkes yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2014.

"Setelah perkara alkes ini selesai, kami akan lanjut ke perkara lelang sampah," ujarnya.

Informasi yang diperoleh, penyelidikan dugaan korupsi proyek pengangkutan sampah yang dilakukan Jaksa Pidsus sudah banyak kamajuan. Selain pelapor, penyidik sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi, seperti sopir truk pengangkut sampah dan pihak kontraktor pemenang proyek PT Royal Gensa Asih (RGA).

Tak hanya itu, penyidik juga mulai melakukan kalkulasi kerugian negara dalam perkara itu. Tetapi, hitung-hitungan itu akan disinkronisasi dengan BPKP.

"Kita akan upayakan penyidikan sampai tuntas," ujar Iqbal.

Editor: Dodo