Diduga Korupsi, Ketua LSM di Natuna Diciduk Aparat Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 14-04-2016 | 13:56 WIB
korupsi_ilustrasi.jpg
Ilustrasi korupsi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua LSM Badan Perjuangan Migas Kepulauan Natuna, MN, diciduk penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri atas dugaan tindak pidana korupsi.


"Sabar ya, masih dalam proses (eksekusi)," kata Kasubdit Tipikor Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Budiman, Kamis (14/4/2016). 

Penangkapan Ketua LSM BP Migas Natuna ini yang dipimpin Arif Budiman berlangsung Rabu (13/4/2016) kemarin dan dieksekusi ke Mapolda Kepri, Batam pada siang hari ini. 

Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil laporan audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPKP Kepri pada penerimaan dana Hibah APBD Pemkab Natuna tahun 2011-2013 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,2 miliar.

Editor: Dodo