Rudi Tegaskan THL Distako yang Diterima Tanpa Prosedur Bakal Diberhentikan
Oleh : Roni Ginting
Senin | 11-04-2016 | 15:12 WIB
rudi_wawako_(1).jpg
Wali Kota Batam, Rudi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Rudi akan memberhentikan tenaga honor yang masuk sejak dirinya menjabat, termasuk para tenaga harian lepas (THL) di Dinas Tata Kota yang diterima tanpa melalui prosedur.

"Mulai saya menjabat tidak ada lagi penerimaan honor, penambahan atau penggantian sekalipun," kata Rudi di Kantor DPRD Batam, Senin (11/4/2016).

Ia mengakui telah menonton video di YouTube yang berisi keluhan salah satu tenaga harian lepas alias honorer Distako Batam. "Saya sudah nonton. Saya akan panggil Kepala Dinas Tata Kota Batam, Asril untuk mempertanggungjawabkan persoalan itu," kata Rudi.

Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memverifikasi untuk membuktikan adanya dugaan penambahan THL sejak dia menjabat sebagai Wali Kota.

"Kita berhentikan semua yang baru dimasukan ini. Anak siapapun dia, emang gue pikirin," tegas Rudi.

Terkait THL yang "berkicau" di YouTube tersebut, Rudi mengatakan akan diselesaikan oleh BKD dan saat ini sedang diperiksa pihak Inspektorat.

"Kalau tak selesai dia ke asisten 1,2,3 dan ke Sekda. Jika tak selesai, ke Wakil, wakil tak selesai baru ke saya, pemutusnya," tambah Rudi. 

Informasi yang diperoleh, empat honorer (THL) Distako yang dipindahkan menjadi satpam di rusunawa. Mereka tak terima karena digantikan oleh 20 honorer baru di 2016. Padahal sebelumnya Wali Kota Batam, Rudi sudah menyatakan kalau 2016 tidak boleh lagi rekrut honorer.

Empat THL ini, salah satunya bernama Bobby mendapat informasi diantara 20 honorer baru itu ada keluarga dari kapala dan sekretaris distako. Bahkan ditengarai ada kecurangan dimana, data puluhan orang itu diduga dipalsukan. 

Editor: Dodo