Usia Kandungan ABG Itu Sekitar Dua Bulan

Dugaan Asusila Oknum DPRD Natuna Mengarah pada Aborsi
Oleh : Hadli
Sabtu | 09-04-2016 | 14:10 WIB
ABG Ok.jpg
ilustarasi usia kandungan ABG ulah oknum anggota DPRD Natunan, sekitar dua bulan (foto :Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan asusila yang dilakukan oknum DPRD Natuna, AH, kepada salah seorang siswi SMA, Nv, mengarah pada tindak kriminal praktek aborsi di Batam.


"Korban di Batam lakukan aborsi," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (9/4/2016).

Sebelum membuat laporan anak hilang, pada Kamis (17/3/2016), orang.tuanya mengantarkan gadis di bawah umur itu pergi ke sekolah. Namun siswi itu pamit kepada pihak sekolah dengan alasan mau berobat ke Batam atas penyakit usus buntu yang dideritanya.

Korban pamitan kepada pihak sekolah tanpa diketahui orangtuanya. Ke Batam ia naik pesawat sendiri dari Natuna yang sudah diurus seseorang atau kelompok orang, karena nama korban tidak terdaftar pada manifes penerbangan pesawat Wins Air.

Namun, di Batam jejak korban terekam CCTV. Korban terlihat dijemput seseorang di Bandara Hang Nadim dan mengantarkannya ke hotel dan Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam, yang diduga kuat orang suruhan AH.

Baca : Jejak Korban Asusila Oknum DPRD Natuna Terdeteksi di Batam

Adi mengatakan, Polda Kepri bersama Polres Natuna masih melakukan penyelidikan dugaan asusila yang menjurus pada tindakan kriminal aborsi tersebut. Sebab usia janin dalam kandungan korban sekitar dua bulan.

"Dimana dan siapa pelakunya dan dengan cara apa oborsi dilakukan, masih kita selidiki. Apakah aborsi itu dilakukan di Rumah Sakit atau di hotel," jelasnya.

Editor: Udin