Tingkatkan Produksi dan Kelas Kelompok Masyarakat, KKP Gelar Pendampingan Penyuluh
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 09-04-2016 | 09:02 WIB
LOGO_KEMENTERIAN_KELAUTAN_DAN_PERIKANAN.png

BATAMTODAY.COM, Batam -  Dalam rangka membangun kemandirian kelompok masyarakat di sektor kelautan dan perikanan (nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, dan petambak garam) serta peningkatan skala usaha (skala mikro menjadi kecil dan skala kecil menjadi menengah), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP), melakukan serangkaian kegiatan. 


Kegiatan tersebut antara lain Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Produksi Kelautan dan Perikanan, Sosialisasi Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) Perkoperasian dan Workshop Pemutakhiran, Validasi dan Evaluasi Data Sistem Manajemen Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (Simluhdaya KP). Kegiatan kali ini berlangsung, 6-8 April 2016, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan-kegiatan serupa sebelumnya. Kegiatan sosialisasi NSPK sebelumya di tahun ini telah dilakukan di Ambon, Makasar, Surabaya, Medan, dan Bali. Sedangkan kegiatan Workshop Pemutakhiran, Validasi dan Evaluasi Data Simluhdaya KP sebelumnya di tahun  ini telah dilakukan di Bogor, Jayapura, Ambon, Kupang, dan Makassar.  

Kedua kegiatan tersebut melibatkan penyuluh perikanan dan masyarakat di berbagai provinsi.  Adapun  kegiatan pendampingan penyuluh perikanan dalam rangka peningkatan produksi kelautan dan perikanan merupakan pertama kalinya di 2016.

Pada kegiatan kali ini, Bimtek diikuti oleh 50 penyuluh perikanan dari 11 provinsi sebagai pesertanya; Workshop diikuti 36 peserta dari 11 provinsi, dan sosialisasi NSPK Perkoperasian diikuti oleh 32 peserta dari Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam.

Pada 2016, BPSDMP KP meningkatkan target kelompok perikanan mandiri mencapai 6.400 kelompok, dari target sebelumnya 4.500 kelompok pada 2015. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 60.000 kelompok perikanan (600.000 orang) yang disuluh. Target ini menjadi Indikator Kinerja Utama BPSDMP KP yang bertujuan guna peningkatan kelas kelompok masyarakat kelautan dan perikanan.

Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (Pusluhdaya KP) Endang Suhaedy, mengatakan, di bidang penyuluhan kelautan dan perikanan, penerima manfaat penyuluhan di lapangan didorong untuk berkelompok dalam memulai dan mengembangkan usahanya.  

Hal ini sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan. Menurut keputusan tersebut, kelompok bertujuan sebagai wadah proses belajar, wahana kerja sama, penyedia sarpras perikanan, unit produksi perikanan, unit pengolahan dan pemasaran, unit jasa penunjang, organisasi kegiatan bersama dan kesatuan swadaya/swadana.

Sementara itu, mengacu kepada Peraturan MKP Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan KKP; bantuan KKP kepada kelompok perikanan dipersyaratkan antara lain telah terdaftar pada pemerintah daerah setempat sekurang-kurangnya dua tahun dan/atau tercatat sebagai kelompok dalam Simluhdaya KP, berkedudukan dalam wilayah daerah dan memiliki sekretariat tetap, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Karenanya guna mengembangkan kelompok perikanan mandiri dibutuhkan kemampuan penyuluh perikanan dalam membina dan menilai kelas kemampuan kelompok perikanan.

Menurut Endang, kinerja penyuluhan di sektor kelautan dan perikanan salah satunya diukur dari kemandirian kelompok tersebut melalui pendampingan dan pembinaan oleh penyuluh. Sementara kemandirian kelompok masyarakat diukur melalui meningkatnya kemampuan kelas kelompok tersebut. Artinya kelompok kelas pemula meningkat kemampuannya menjadi kelas kelompok madya, dan kelompok madya meningkat kemampuannya menjadi kelas kelompok utama.

Ekspektasi tinggi dari KKP terhadap penyuluhan perikanan sebagai garda terdepan dan leading sector dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan, lanjut Endang, mengarahkan kepada standar atau ukuran yang dipakai untuk menilai kinerja kelompok masyarakat tersebut dengan variabel memanfaatkan, mengolah, dan mengelola optimalisasi potensi sumberdaya untuk kesejahteraan dan kemandirian anggota kelompok tersebut. 

“Kelompok yang dinilai harus memenuhi kriteria sesuai Petunjuk Teknis Menuju Kelompok Mandiri yang terdiri dari tiga aspek, terdiri dari aspek teknis dan manajemen, aspek keuangan, dan aspek sosial-ekonomi,” ungkapnya.

Editor: Dardani