Satu Warga Pingsan dalam Aksi Tolak Penggusuran di Batuaji
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 08-04-2016 | 19:20 WIB
IMG_20160408_131523.jpg
ana (32) mendadak pingsan saat aksi penolakan penggusuran rumah liar berlangsung (Foto : Harun al Rasyid) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga rumah liar (ruli) Pasir Indah, Kelurahan Kibbing, Kecamatan Batuaji, melakukan aksi protes, menolak penggusuran lahan tempat tinggal mereka. Dalam aksi penolakan tersebut,  satu warga, Jana (32), mendadak pingsan saat aksi berlangsung, Jumat (8/4/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.


Ditemui BATAMTODAY.COM, dengan suara terbata-bata, Jana mengatakan tak kuat menahan sesal dan emosi yang kian menggelayut dijiwanya. Jana tak terima, rumah tempat tinggalnya digusur begitu saja tanpa ada keterangan yang jelas dari pihak perusahan yang diketahui bernama PT RIS

"Saya stres, mau tinggal dimana saya?. Anak saya bagaimana?. Tak tahulah bang," ujar Jana dengan suara pelan.

Herbin Panjaitan (45) suami Jana menuturkan, ketika istrinya pingsan ia tengah bekerja di daerah Panbil, Sei Beduk sebagai kuli bangunan. Setelah mendapat kabar dari salah seorang tetangga, buru-buru ia meninggalkan pekerjaanya dan langsung kembali ke rumah.

"Lagi jam istirahat, jadi saya lagi makan. Tau-tau dengar kabar begitu langsung saya campakkan nasi, start motor pulang. Tak ada nafsu makan lagi," tutur Herbin.

Menurut Epi, warga ruli Pasir Indah, sejatinya pihak perusahan sudah melakukan negosiasi dengan membayar ganti rugi senilai Rp5 juta. Akan tetapi, jumlah tersebut dinilainya tidak singkron dengan pengeluaran yang telah dikeluarkan guna membangun rumah.

"Saya sudah 6 bulan tinggal di sini. Biaya buat rumah saja Rp20 juta, masak diganti Rp5 juta. Warga di sini pada menolak," kata Epi.


Selain itu, ketika proses penggusuran berlangsung, pihak perusahan tidak bisa menunjukan surat penggusuran. Kemarahan warga sempat memuncak lantaran sudah beberapa kali melakukan pengerukan tanah tanpa menyelesaikan pembayaran ganti rugi terlebih dahulu.

"Negosiasinya belum putus, sudah main gusur saja. Mana tidak ada surat penggusurannya lagi. Makanya kami tidak terima dan menolak digusur," ujar salah seorang warga menimpali.

Kapolsek Batuaji, Kompol Andy Rahmansyah bersama Kanit Reskrimnya Iptu M. Said yang mendatangi lokasi berusaha menenangkan emosi warga. Kabarnya, sebelum kedua penegak hukum wilayah Batuaji ini turun ke lokasi, sempat ada percekcokan hebat.

"Urusan saya menenangkan warga agar tidak saling ribut dan pertikaian dengan pihak PT. Jangan ada keributan di masyarakat. Kalau masalah tanah, itu urusan otorita (Badan Pengusaha, red) dan Pemerintah Batam," ungkap Andy.

Akan tetapi, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Batuaji memerintahkan kepada para pekerja dari perusahaan tersebut agar meninggalkan lokasi perkara. "Tidak ada penganiayaan di sini. Biar tenang, saya suruh keluar dulu (pihak pekerja-red)," pungkas Andy.

Editor: Udin