Dikatakan Maling, Pria di Batuaji Ngamuk, Teman Satu Kos Dihantam Parang
Oleh : Harun al Rasyid
Kamis | 17-03-2016 | 20:06 WIB
IMG_20160315_35232.JPG
Pelaku pembacokan (Foto : Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang lelaki bernama ESN (25) warga Perumahan Genta 3, Batuaji tega menyabet tangan Gunawan Timbul Lumban Batu, teman satu rumah, dengan menggunakan sebilah parang, Senin (14/3/2016) lalu sekitar pukul 00.10 WIB.

Informasi yang didapatkan BATAMTODAY.COM, peristiwa itu dipicu lantaran ESN tersinggung dengan perkataan Gunawan yang menyebutnya maling. Awalnya, Minggu (13/3/2016) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku pamit keluar hendak makan. Saat itu, pelaku berpesan kepada Dedi Simanjuntak, salah satu kawannya agar tak mengunci pintu kos-kosan mereka.

Lalu, pada Senin subuh dini hari, pelaku pulang dan mendapati kondisi pintu terkunci dari dalam. Pelaku berusaha membuka dengan menggendornya, akan tetapi tak ada yang membukakan pintu.

Lantaran tak bisa dibuka, pelaku mengambil sebilah parang yang berada di depan rumahnya, kemudian digunakan untuk mencongkel jendela belakang. Setelah pelaku berada di dalam rumah, korban Gunawan menegurnya dengan mengatakan kalau mau maling jangan disini. Mendengar perkataan itu, pelaku merasa tersingung sehingga terjadi adu mulut.

Pertengkaranpun tak dapat dihindarkan, hingga korban menantang pelaku untuk berduel satu lawan satu di luar rumah. Ajakan korban direspon pelaku dengan mengayunkan sebilah parang yang sedari tadi dalam genggamannya.

Korban berusaha menghalau alur parang dengan cara menangkisnya, namun naas, benda besi itu meluncur keras hingga membuat tangan korban terluka parah dan nyaris putus. Melihat peristiwa itu, Dedi teman serumah pelaku dan korban, berupaya menenangkan tersangka dengan memeluk dan memegang parang tersebut, akan tetapi pelaku itu malah menarik parang hingga mengakibatkan ibu jari tangan korban Dedi terluka.

Usai berantam serta melihat dua korban sudah merasa kesakitan, pelaku langsung kabur ke arah belakang rumah dan membuang parangnya ke dalam semak yang jaraknya sekira 1 Km dari TKP.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu M. Said membenarkan adanya pertengkaran diikuti penganiayaan tersebut. Senin (14/3/2016) malam, pelaku berhasil diamankan pihak Polsek Batuaji, saat berada di halte jembatan penyeberangan Tiban Lama, Sekupang. Barang bukti yang digunakan pelaku berupa parang berhasil didapat dari semak-semak tersebut.

"Kita sudah menerima laporan itu. Pelaku pun langsung kita amankan bersama barang buktinya. Kita tetap melakukan penyidikan lebih lanjut," terang Said kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (17/3/2016).

Editor : Udin