Bule Asal AS Tewas Mengapung di Pantai Kawasan Nongsa
Oleh : Hadli/Irwan Hirzal
Senin | 14-03-2016 | 09:23 WIB
mayat_ilustrasi.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat ditemukan tewas mengapung di kawasan pantai Villa Nongsa Village depan Nongsa Point Marina, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa. Kota Batam, Minggu (13/3/2016) siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB. 

Korban diketahui bernama Herbert Frank Brandana (85) asal Michigan Amerika Serikat. Keseharian korban bekerja pada perusahaan PT Citra Tubindo yang bergerak di bidang pipa migas Kawasan Industri Estate (KIE) Kabil sebagai teknisi ahli. 

Sontak penemuan mayat itu menghebohkan penghuni Villa Nongsa Village dan Turi Beach Resort di Jalan Hang Lekiu, Nongsa. Setelah mendapat informasi dari pengelola, jajaran Polsek Nongsa turun ke lokasi bersama petugas Identifikasi Polresta Barelang. 

Kapolsek Nongsa Komisaris Polisi C Bambang Herlyanto kepada BATAMTODAY.COM menuturkan, bule asal AS itu meninggal setelah tenggelam, diduga karena terpeleset saat menuruni tangga hendak menyalurkan hobinya di Minggu pagi. "Korban mancing sendiri," katanya melalui sambungan telepon.

Ia menuturkan, yang melihat pertama kali korban mengapung adalah seorang sekuriti kawasan wisata tersebut. "Pagi- pagi sekuriti lihat korban pergi ke dermaga, dan memang saat kita ke TKP masih ada alat pancing. Dan yang menemukan mayat juga sekuriti karena curiga korban sudah tidak terlihat lagi," terang Bambang.

Dugaan sementara, lanjutnya, korban terpeleset. "Kebetulan jalan tangga itu dalam perbaikan. Dari tangga ke bawah memang cukup tinggi mungkin licin. Sejuah ini belum ada dugaan mengarah kesana (pembunuhan) karena tidak ada tanda tanda kekerasan, lebih pastinya kita tunggu hasil visum" ujar mantan Kasatlantas Natuna tersebut. 

Korban merupakan penghuni salah satu villa di Nongsa Village dan sudah tinggal di kawasan wisata tersebut sejak tahun 2000-an bersama sang istri yang merupakan warga Singapura. 

Setelah selesai tim identifikasi Polresta Barelang melakukan olah TKP, koran langsung dibawa ke Rumah Sakit BP Batam, Sekupang untuk dilakukan visum. "Besok Senin (14/3/2016) baru bisa dilakukan visum," ujar salah seorang pihak rumah sakit RSBP Batam.

Editor: Dodo