KPU BC Tipe B Batam Terima Limpahan Tangkapan Puluhan Ton Beras dari Ditpolair Polda Kepri
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 12-03-2016 | 16:10 WIB
KLM-Surya-Indah-III.jpg
KLM Surya Indah III saat berada di dermaga Dtipolair Polda Kepri, Sekupang. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, telah menerima limpahan tangkapan Dit Polair Polda Kepri, KLM Surya Indah 3 Gt.142 dan KM Raja Persada Gt. 103, No.5121, beserta tersangka dan barang bukti. Saat ini, tengah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, mengatakan, selain melakukan penyidikan, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk proses selanjutnya.

"Kita sudah terima limpahannya dari Dit Polair Polda Kepri. Sekarang lagi disidik dan lakukan koordinasi dengan Kejaksaan," ujar Nugroho, melalui pesan teks, Sabtu (12/3/2016).

Seperti biasa, barang bukti yang diamankan tersebut kembali dititipkan di Dirjen BC di Tanjugbalai Karimun. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan. "Barang bukti seperti biasa, kita titipkan di Karimun. Selain itu ada beberapa tersangka yang dilimpahkan," tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin, mengatakan, untuk barang bukti yang diterima, berupa dua unit kapal yang masing-masing mengangkut sekitar 40 ton beras, serta barang-barang bekas jika diperkirakan bisa dimuat pada 7 unit truk.

"Jika ditotal jumlah beras kedua kapal itu, mereka megangkut sekitar 80 ton dari Sigapura. Semuanya dilimpahkan, termasuk barang-barang bekas yang ada di dalam kapal," jelasnya.

Sementara untuk pelaku, pihaknya tengah memproses dua tersangka, SI (48) dan AW (47). Mereka merupakan nahkoda kedua kapal.

"Yang kita proses baru dua nahkoda. Karena dalam kasus ini, merekalah yang mengkepalai upaya penyelundupan. Untuk ABK memang terlibat, tapi mereka merupakan hanya orang suruhan demi mendapat uang untuk kebutuhan sehari-hari. Selama ini proses yang kita lakukan juga hanya pada nahkoda. ABK dilepaskan lagi, karena kita juga harus memperhatikan sisi kemanusiaan," pungkasnya.

Kapal Patroli Ditpolair Polda Kepri kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan perabot bekas dan sembako. Kali ini kapal penyelundup tersebut bukan tertangkap saat akan meninggalkan wilayah FTZ Batam. Namun dua kapal tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia setelah lolos dari pengawasan Polisi Perairan Singapura.


"Kedua kapal tersebut dari Singapura. Tujuan Batam, tepatnya perairan Tanjung Sengkuang. Yakni KLM Surya Indah 3 Gt.142 dan KM Raja Persada Gt. 103, No.5121," ujar Direktur Polair Polda Kepri, Komisaris Besar Hero Bakhtiar kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (4/3/2016) pagi. 

Editor: Dodo