Ditangkap Wakapolda Kepri, Nyali Pelaku Illegal Logging di Lingga Tak Juga Ciut
Oleh : Hadli
Jum'at | 11-03-2016 | 18:42 WIB
IMG_20160226_140903(1).jpg
Kayu olahan ilegal yang berhasil diamankan Polda Kepri saat berada di atas kapal Roro (Foto : Hadli)
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan penyeludupan kayu ilegal dari Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, yang ditangkap langsung oleh Waka Polda Kepri Kombes Polisi Yan Fitri Halimsyah pekan lalu dari atas kapal roll on-roll off (RoRo), ternyata tidak menciutkan nyali para pelaku illegal logging. Buktinya, pelaku masih berani menyelundupkan kayu ilegal tersebut ke Batam.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, sebuah truk berwarna kuning yang ditutupi terpal rapat bernomor polisi (Nopol) BP 9573 TU, menaiki Kapal Roro KMP Sembilang tujuan Batam. Kapal tersebut bertolak dari Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Kamis (10/3/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. 
 
Rute kapal roro tersebut melayari rute Dabo-Tanjunguban Kabupaten Bintan-Telaga Punggur Batam. Kemudian, Kapal Motor Penyeberangan (KMP) tiba di Batam pada Jumat (11/3/2016) sekitar pukul 8.30 WIB di Telaga Punggur dengan pengawalan oknum. 
 
"Kapal itu berhasil lolos. Pada hal pagi tadi banyak aparat kepolisian yang melakukan patroli di sini (ASDP Telaga Punggur)," kata sumber BATAMTODAY.COM yang tersebut juga menaiki KMP Sembilang itu. 
 
Sumber tadi mengatakan, muatan puluhan ton kayu hasil ilegal loging dari Dabo Singkerp merupakan jenis kapur. "Di Punggur ada oknum yang jemput. Dia mengambil alih dari pengawalan dua orang oknum Lingga itu," tuturnya. 
 
Menurut pengakuan sumber tadi, awalnya ketika kapal KMP Sembilang menyandar di ASDP Punggur, KMP Sembilang tersebut mendapat perhatian polisi. Ketika dikawal petugas patroli, ternyata truk itu tidak sampai ke Polsek Nongsa Batam. Mereka lolos dari jeratan hukum.
 
"Saya pikir kebetulan polisi menggiring truk itu ke Polsek Nongsa untuk ditindaklanjuti, sehingga niat saya untuk mengikuti perjalanan truk itu saya batalkan, ketika itu sudah sampai di simpang Polsek Nongsa di Kabil," tuturnya.
 
Ternyata, ujarnya kembali, pada saat berhenti di pingir jalan tak jauh dari Polsek Nongsa, truk itu melintas dengan kencang tanpa pengawalan polisi. "Sekitar sepuluh menit saya tinggalkan, saya berhenti di pinggir jalan. Firasat saya tidak salah, truk kuning BP 9573 TU itu melintas depan saya," jelasnya. 
 
Ia mengatakan, oknum aparat yang mengawal truk pengangkut kayu ilegal loging itu bukan aparat kepolisian, namun pria berbadan tegap itu dari insituasi lain yang diduga terlibt dalam aksi penyeludupan kayu ilegal loging. 
 
Kanit Reskrim Polsek Nongsa IPTU Holoan Situmorang yang dikonfirmasi membenarkan, bahwa truk tersebut sama sekali tdak dilimpahkan ke Polsek Nongsa guna penyelidikan lebih lanjut. "Kejadiannya kapan. Tidak ada dibawa ke sini. Kalau ada tentu kami proses. Mungkin tidak singgah, hanya melintas saja," ujarnya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolda Kepri Komes Pol Yan Fitri menangkap satu unit truk dan mobil boks bermuatan puluhan ton kayu olagan ilegal. Baca: Wakapolda Kepri Tangkap Ribuan Batang Kayu Olahan di Atas Kapal Roro
 
Editor: Dardani