Polda Kepri Pantau Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal di Batam Lewat Udara
Oleh : Hadli
Senin | 07-03-2016 | 17:21 WIB
tambang-pasir-nongsa....jpg
Aktivitas penambangan pasir ilegal di Nongsa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri melakukan pemetaan seluruh titik penambangan pasir ilegal di Batam lewat udara. Hal itu dilakukan karena penambangan pasir ilegal di Batam sudah sangat mengkhawatirkan akibat tidak ada kejelasan penindakan dari Pemerintah Kota Batam. 

"Hari ini kita lakukan survei seluruh lokasi di Batam dengan helikopter," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Senin (7/3/2016). 

Sebelum melakukan survei melalui udara, dia sudah terjun langsung ke beberapa lokasi penambangan pasir ilegal di Batam dan ditemukan kondisinya sudah sangat menghawatirkan. 

"Kemarin saya juga sudah terjun langsung, parah (kondisi laut). Ada 200 pekerja," kata dia kembali. 

Maraknya penambangan pasir ilegal di Batam tidak mampu dihentikan Pemerintah Kota Batam. Akibatnya, hutan mangrove atau kayu bakau serta bioata laut mengalami kerusakan dan terancam punah. 

Ironisnya, Pemerintah Kota Batam selama ini hanya diam melihat kondisi Batam yang rusak akibat penambangan ilegal tersebut. Dari beberapa kali penindakan yang dilakukan bukan menghentikan, aktivitas itu bahkan lebih gencar. 

Penambangan pasir ilegal di Batam, mayoritas dimanfaatkan kalangan pengusaha di Batam khsusunya bidang properti dan pemilik toko bangunan. Namun hingga saat pni Pemerintah belum melakukan upaya penindakan ke aktor intelektualnya. Penindakan yang dilakukan hanya kepada pekerja, orang yang dibayar pengusaha. 

Editor: Dodo