Kepala SKPD Wajib Pahami RPJMD
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 05-03-2016 | 10:51 WIB
uba-sigalingging.jpg
Anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging (Foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seruan untuk merotasi Kepala Dinas di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, terus disuarakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

Anggota DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging menyampaikan bahwa merotasi kepala SKPD tersebut sudah seharusnya dilakukan mengingat pembangunan Kota Batam yang belum maksimal.

"Menurut hemat saya, ya ini harus dilakukan oleh Pak Rudi nanti, supaya bisa mendukung visi dan misinya pada saat mencalonkan diri sebagai Walikota," kata Uba, Sabtu (5/3/2016).

Kemudian, yang wajib dipertimbangkan yakni, yang menempati posisi kepala SKPD harus memahami Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam lima tahun mendatang.

Uba sendiri sepakat dengan Pansus LKPj akhir masa jabatan Walikota Batam 2011-2016, bahwa yang paling utama harus dirotasi yakni pada SKPD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dijabat oleh Wan Darussalam saat ini.

"Karena Bappeda inilah ujung tombaknya. Bappeda yang mendesain konsep pembangnan Kota Batam. Dan selama ini saya kira belum kelihatan," katanya.

Karena itu ia berharap, pemerintahan yang akan dinahkodai oleh Rudi dan Amsakar tersebut bisa membangun Kota Batam lebih baik lagi dari sekarang ini.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Batam Tahun 2011–2016 merekomendasi tujuh kepala SKPD yang wajib direposisi jabatanya pada kepemimpinan Walikota Batam terpilih Rudi mendatang.

Kepala SKPD tersebut, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wan Darussalam, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) M Sahir, Dinas Perhubungan (Dishub) Zulhendri, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sulaiman Nababan, Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Suhartini, Satpol PP dan Linmas Hendri, serta Kantor Pemuda dan Olahraga (Kanpora) Syaiful Bahri.

"Berdasarkan capaian kinerja dan hasil pembahasan dan pengkajian Pansus, maka Pansus merekomendasikan untuk dilakukan reposisi terhadap kepala SKPD tersebut," kata anggota Pansus Aman, Kamis (3/3/2016).

Aman menjelaskan, setelah melakukan pembahasan dan pengkajian bersama, pihaknya memberikan rekomendasi dan catatan strategis tersebut guna untuk perbaikan kedepan Pemerintahan Kota Batam dalam merencanakan dan membangun Kota Batam yang lebih baik lagi.

Editor: Udin