Alumni Dolly dan Kalijodoh Dilarang 'Go Public' di Sintai
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 04-03-2016 | 16:28 WIB
PSK_2.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) Dolly Surabaya dan Kalijodoh Jakarta dilarang melanjutkan aktivitasnya di Panti Rehabilitasi Sosial Teluk Pandan, Tanjunguncang, Batam. 

Demikian dikatakan Ace Jamaludin, Wakil Wetua Rehabilitasi Bina Sosial Teluk Pandan atau yang lebih dikenal, lokalisasi Sintai, Tanjunguncang. Dikatakannya, sesuai dengan arahan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Dinas Sosial (Dinsos) bahwa, eks pekerja lokalisasi Dolly dan Kalijodoh memang dilarang beroperasi lagi di lokalisasi itu. 

"Arahan dari Dinsos memang begitu, tak boleh masuk ke sini (Sintai, red). Jadi sampai sekarang kita antisipasi hal itu," kata Ace saat ditemui BATAMTODAY.COM, di Sintai, Jumat (4/3/2016). 

Mengenai kekhawatiran masyarakat tentang mantan pekerja seks di beberapa daerah yang digusur dan akan berpindah ke Sintai, Ace menuturkan hingga saat ini belum ada satupun yang masuk ke wilayahnya. 

"Sesuai data yang kita punya memang belum ada. Kalau yang baru masuk kan harus laporan dulu, kemudian didata, dari mana, pernah dimana, begitu," terangnya. 

Sementara itu, lokalisasi yang berdiri sejak tahun 2002 dan mulai beroperasi tahun 2004 ini sudah sepi peminat. Kondisi itu sudah dirasakan dalam kurun waktu dua tahun belakangan. Hal ini berdampak pada omzet yang diterima semakin menipis. 

Dijelaskan Ace, salah satu pengaruh terbesar minimnya pendapatan adalah maraknya tempat-tempat prostitusi terselubung di seluruh Batam, khususnya wilayah Batuaji dan Sagulung. Misalnya, massage plus-plus, caffe remang-remang, lokalisasi pinggir jalan dan beberapa modus operasi prostitusi lainnya. 

"Banyak massage pengunjug di sini jauh menurun. Panti pijat lah, semuanya itu juga praktik protistusi yang tidak berizin, kalau kami kan resmi," tutur Ace. 

Ace juga mengaku mendukung program pemerintah memberantas tempat-tempat prostiusi di Batam yang tidak berizin. Ia juga mengimbau kepada pengusaha yang bergerak di bidang jasa esek-esek ini agar memindahkan layanan prostusi itu ke Teluk Pandan. Pasalnya, dari 96 kavling yang disediakan Dinsos Batam, baru 35 yang terbangun dan difungsikan, sementara yang lainya masih berupa tanah kosong. 

"Di sini diperuntukkan praktik-praktik begitu. Tak ada salahnya, mereka mau membangun usahanya di sini. Di sini siap menampung, masih ada lahan luas dan masih banyak," kata Ace. 

Kemudian lanjutnya terkait perizinan, siapapun yang akan membangun di sini, bisa langsung berhubungan dengan pihak Dinsos sebab semua tanah di Sintai di bawah wewenang dan tanggungjawab Dinsos Kota Batam. 

"Kalau masalah keamanan dan program-program lainnya kita jamin di sini. Karena tujuan awal kan disatukan, digabungan dari 7 lokalisasi di Batam," pungkasnya. 

Editor: Dodo