Inilah Tujuh Kepala SKPD Kota Batam yang Wajib Diganti
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 04-03-2016 | 08:26 WIB
rudi_wawako.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Batam Tahun 2011 – 2016 merekomendasi tujuh kepala SKPD yang wajib direposisi jabatanya pada kepemimpinan Wali Kota Batam terpilih Rudi mendatang.

Kepala SKPD tersebut, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wan Darussalam, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) M Sahir, Dinas Perhubungan (Dishub) Zulhendri, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sulaiman Nababan, Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Suhartini, Satpol PP dan Linmas Hendri, serta Kantor Pemuda dan Olahraga (Kanpora) Syaiful Bahri.

"Berdasarkan capaian kinerja dan hasil pembahasan dan pengkajian Pansus, maka Pansus merekomendasikan untuk dilakukan reposisi terhadap kepala SKPD tersebut," kata anggota Pansus Aman, Kamis (3/3/2016).

Aman menjelaskan, setelah melakukan pembahasan dan pengkajian bersama, pihaknya memberikan rekomendasi dan catatan strategis tersebut guna untuk perbaikan kedepan Pemerintahan Kota Batam dalam merencanakan dan membangun Kota Batam yang lebih baik lagi
.
Pada SKPD Bappeda dijelaskannya bahwa Bappeda merupakan leading sector dalam perencanaan pembangunan Kota Batam, namun dalam temuan Pansus, terlihat perencanaan pembangunan yang dilakukan masih jauh dari harapan. 

Menurutnya, di samping dari lemahnya data pendukung, juga sering kali terjadi ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan tersebut. Kemudian juga masih lemahnya peran dan fungsi Bappeda dalam perencanaan kawasan terintegrasi di Kota Batam.

"Padahal untuk daerah sebesar Kota Batam perencanaan kawasan yang terintegrasi, sangat penting dan mendasar," katanya.  

Pansus juga menemukan terdapat anggaran yang sangat besar yang dialokasikan untuk bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, yakni sebesar Rp33 miliar per tahunnya. Namun dana tersebut terkesan hilang begitu saja tanpa jejak.

Sedangkan, BKD Kota Batam yang dijabat oleh M Sahir, Pansus menyayangkan karena BKD tidak memiliki data base jumlah pegawai dan juga jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemko Batam dan hal tersebut menjadi salah satu penyebab jumlah honorer membengkak pada tahun 2016.

"Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pansus karena jumlah honorer dari awalnya 4000-an berubah menjadi sekitar 7000," jelasnya. 

Pada penggajiaannya dijelaskan Aman bahwa tenaga honorer tersebut telah dialokasikan dalam APBD Kota Batam selama 12 bulan. Namun kenyataanya terdapat tenaga honores yang digaji tidak sampai 12 kali (12 bulan) dalam satu tahun bahkan ada satu bulan yang tidak dibayarkan gajinya. 

"Bila ini kesengajaan, maka Pansus meminta kepada penegak hukum untuk menidaklanjuti persoalan ini," tegasnya.  

Selanjutnya yaitu pada Dishub, salah satu yang menjadi perhatian Pansus yaitu belum adanya regulasi yang mengatur tentang Sistem Tranportasi di Kota Batam. Kemudian Dishub juga gagal memenuhi target pembangunan sarana transportasi darat ataupun laut dan cakupan layanan angkutan umum keduanya.

Dan salah satu implikasi dari ketidakberhasilan tersebut terdapat Angka Putus Sekolah (APTS) yang cukup tinggi, yakni : di tahun 2015 untuk SD : sebanyak 0,03%, SMP : 0,08%, dan SMA : 0,10%. Dan salah satu sebabnya adalah dikarenakan tidak mampu membayar biaya transportasi disebabkan jauhnya sekolah dari tempat tinggal.

"Belum lagi, implikasi-implikasi lainnya yang diakibatkan rendahnya kinerja Dinas Perhubungan. Ini harus jadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Batam, dan dicarikan solusi yang tepat atas persoalan ini," katanya.

Selain itu yaitu terkait uji Keur (Kir) yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada dan pengelolaan perpakiran juga terus bermasalah termasuk retribusi parkir yang selalu tidak tercapai.

Dinas selanjutnya yaitu DKP, yang menjadi persoalan yakni terkait sampah yang sampai hari ini belum ada penyelesaiaanya, sedamgkan anggaran yang telah dialokasi selama lima tahun diatas Rp300 miliar. 

"Retribusi sampah, hingga hari ini juga tidak pernah mencapai target dan cenderung bermasalah," katanya.
 
Disamping sampah, dinas ini juga bertanggungjawab terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Batam berupa pertamanan. Berdasar laporan di LKPJ disebutkan target akhir adalah 20 persen luasan Kota Batam sedangkan sesuai ketentuan perundang-undangan seharusnya adalah 30 persen.

Masih kata Aman, Dinas selanjutnya yaitu KP2K Pansus menilai bahwa keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menjadi sangat urgent dibangun di Kota Batam agar pemberdayaan dan nilai tambah dapat dirasakan oleh para nelayan disamping terjadi tata kelola perdagangan perikanan yang lebih baik. 

Demikian juga dengan Rumah Pemotongan Hewan (RTH), keberdaannya sangat penting bagi masyarakat di Kota Batam. Dan program ini telah diupayakan oleh SKPD ini, namun masih terdapat kendala. Untuk itu, kedepan mesti menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Batam.

"Indikator kinerja yang dibuat Dinas ini masih sangat lemah, sehingga tidak mampu mencerminkan kondisi kinerja yang sesungguhnya," jelas Aman lagi

Sementara itu, pada SKPD Satpol PP/Linmas yang menjadi sorotan yaitu proses rekrutmen yang bermasalah, ada sekitar 825 orang yang hingga saat ini tak jelas statusnya. Untuk itu, Pansus meminta agar SKPD ini dilakukan evaluasi secara total kinerjanya selama lima tahun

Satpol PP/Linmas katanya adalah SKPD yang bertangungjawab dan menjadi leading sector dalam penegakkan peraturan daerah, berkenaan hal tersebut maka pelaksanaannnya harus benar dan sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Terakhir yaitu pada SKPD Kanpora, persoalan penting dan mendasar, dari pemuda yang sehat dan tangguhlah yang akan memegang estafeta kepemimpinan diberbagai level di Kota Batam, dan karenanya Pemerintah Kota Batam mesti serius dalam persoalan ini. 

Dalam lima tahun, Kanpora hanya menyelenggarakan 5 kali kegiatan kepemudaan, sementara jumlah dan potensi kepemudaan di Kota Batam sangatlah besar.  Demikian juga, pelatihan pemuda berwirausaha. 

"Pansus melihat pejabat-pejabat yang ditempatkan di SKPD ini jauh dari menguasai persoalan sehingga program dan kegiatan yang dibuat sangat jauh menjawab tantangan dan kebutuhan permasalahan pemudan dan olah raga di Kota Batam," tutup Anggota Fraksi Hanuba tersebut.

Editor: Dardani