Operasi Simpatik Digelar, Pengendara yang Melanggar Ditegur
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 03-03-2016 | 14:57 WIB
kasat-lantas-andar.jpg
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani.

BATAMTODAY.COM, Batam - Meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Polresta Barelang menggelar Operasi Simpatik yang dimulai sejak tanggal 1 Maret kemarin.

Berbeda dengan operasi sebelumnya, razia terhadap pengendara yang dilakukan hingga 21 Maret nanti, lebih kepada memberikan teguran untuk pengendara yang menyalahi aturan.

"Kita mengeluarkan surat juga berbentuk tilang. Namun isinya bukan tilang, tapi teguran. Untuk lokasinya kila lakukan menyebar," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, Kamis (3/3/2015).

Dijelaskan Andar, untuk Selasa (1/3/2016), pihaknya mengeluarkan 25 surat teguran dan 12 surat tilang. Begitu juga untuk Rabu (2/3/2016), hanya mengeluarkan 4 tilang dan 12 teguran.

"Untuk mereka yang mendapat surat teguran, jika nanti dijumpai lagi saat razia dan masih melanggar, langsung ditilang. Berarti ia tidak mau mentaati peraturan dan belum tertib, meski telah diberi teguran," tambah Andar.

Selain itu, untuk razia yang dilakukan, tisak tertutup kemungkinan bisa dilakukan dua kali dalam sehari. "Dalam razia yang kita lakukan ini, kebanyakan pengendara menyalahi aturan tidak memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion dan lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Komisaris Helmy Santika, juga mengatakan, tujuan dari Operasi Simpatik ini, menyadarkan kesadaran berlalu lintas, etika, keselamatan dan juga kenyamanan berlalu lintas.

"Kita lebih melakukan kepada pendekatan dan penegakan hukum dilakukan belakangan. Ini yang membedakan Operasi Simpatik dari operasi lainnya," pungkas Helmy.

Editor: Dodo