ATB Tertibkan Sambungan Air Ilegal di Kios Liar Bengkong Sadai
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 03-03-2016 | 13:43 WIB
bongkar-air-sadai.jpg
Pembongkaran sambungan air ilegal di Bengkong Sadai oleh petugas ATB. (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Adhya Tirta Batam (ATB) melakukan penertiban penyambungan air ilegal ke ratusan kios liar di Bengkong Sadai, Kamis (3/3/2016) di Bengkong Sadai.

Ikhsa, Public Relation ATB menjelaskan, pihaknya melakukan pemutusan penyambungan air ilegal yang diambil dari saluran pipa utama ke pelanggan perumahan.

"Kita bongkar dan langsung diputus. Kemudian pipanya kita gulung dengan panjang sekitar 200 meter," kata Iksa di lokasi penertiban.

Lanjutnya, air tersebut disalurkan ke sekitar 112 kios liar. Dimana berdasarkan informasi dari pemilik kios untuk mendapatkan air membayar pemasangan Rp1,4 juta, sedangkan biaya per meter kubik Rp14.000.

"Informasinya penyambungan ilegal tersebut sudah berlangsung sejak bulan puasa tahun 2015," terang Iksa.

Ia juga mengatakan, temuan pemasangan air ilegal tersebut akan dilaporkan ke Polsek Bengkong. Tinggal menunggu tim legal yang akan membuat laporan ke Polisi.

"Kerugian jelas ada, tapi belum bisa kita estimasi, masih dilakukan penghitungan," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya indikasi pencurian air di lingkungannya agar segera melapor ke ATB.

Editor: Dodo