KPPN Batam Telah Berstandar Internasional
Oleh : Saibasah
Kamis | 03-03-2016 | 11:28 WIB
P_20160303_105801.jpg
Kepala KPPN Batam saat menerima Sertifikat ISO 9001:2008. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Batam telah berhasil meraih standar internasional, ISO 9001:2008. Sertifikat ISO itu diberikan setelah KPPN Batam melalui sejumlah proses bisnis yang tertata sesuai standar dunia. 

Demikian ungkap Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, DR. Marwanto Harjowiryono, M.A sesaat sebelum peyerahan sertifikat ISO 9001:2008 di Hotel Harmoni One Batam Center, Kamis (3/3/2016). 

"KPPN Batam telah mampu melakukan sebuah proses bisnis yang tertata dengan norma yang disepakati dan sesuai dengan standard ISO," ujar Marwanto. 

Ditambahkan Marwanto, di Kantor KPPN Batam dan di 181 KPPN di seluruh Indonesia, tidak ada uang cash. Karena KPPN hanya bertugas melalukan verifikasi dan pengecekan persyarakat pencairan. "Jadi, di kantor kami tidak ada uang cash. Kalau 20 tahun lalu, mungkin iya, tapi sekarang tidak," ujarnya. 

KPPN, papar Marwanto, akan mengajukan usulan, berapa uang yang akan dikelurkan pada hari itu. Berdasarkan itu, dihitung dan diidentifikasi, berapa uang yang diperlukan. Sehingga jam 11 besoknya, dilakukan transferke kas negara. Tantangan kita adalah, kadang-kadang Satker (Satuan Kerja) lupa, bahwa ada Satker tertentu yang akan mengambil di atas Rp1 miliar. 

Ditegaskan Marwanto, sebelum mengajukan penarikan dana, harus mengajukan permohonan dulu. "Dalam waktu 1 jam, semua proses pencairan dana sudah selesai dan tidak ada biaya apa pun," tegasnya. 

Sertifikasi internasional itu diserahkan kepada Kepala KPPN Batam, Nugroho Wahyu Widodo. Disaksikan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, DR. Marwanto Harjowiryono, Wakil Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan para pejabat dari Kementerian Keuangan. 

Seusai seremonial penyerahan sertifikasi itu, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Hukum Keuangan Negara yang menghadirkan pembicara, Drs. Siswo Sujanto, D.E.A (Ketua Tim Kerja Penyempurnaan Manajemen Keuangan), Brigjen Pol. Ahmad Wiyaguna (Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri), Ariawan Agustartono, SH. MH (Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Andar Perdana Widiastono, SH. MH (Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri). 

Editor: Dardani