Perampokan Rumah di Sukajadi, Kerugian Korban Rp 60Juta
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 26-02-2016 | 15:24 WIB
kasat-reskrim-yoga-buanadip.jpg
Kasat Reskrim, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, kerugian Linus, korban perampokan di salah satu rumah kawasan Sukajadi sekitar Rp 60 juta.

Kasat Reskrim, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, saat dihubungi mengatakan, pihaknya tengah mendalami dan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku. Selain itu, keterangan dari saksi maupun korban dikumpulkan untuk petunjuk penyelidikan.

"Kita sudah lakukan olah TKP, dan sekarang masih mendalami kasus tersebut, semoga cepat terungkap. Untuk total kerugiannya sekitar Rp60 juta," ujar Yoga, Jumat (26/2/2016).

Sementara Nia, pembantu di rumah tersebut, juga mengaku sebelum kejadian, ada dua orang tukang yang bekerja di rumah tersebut. "Sekarang mereka tidak di sana lagi, karena pekerjaan sudah selesai," ujarnya.


Ia juga tidak mengetahui dari mana para pelaku tersebut masuk ke dalam rumah, seakan mereka sudah mengetahui situasi di rumah tersebut. Nia sendiri, bekerja di rumah tersebut baru satu minggu belakangan ini.

"Mereka masuk lewat mana saya tidak tahu. Tiba-tiba mereka sudah ada di dalam rumah dan masuk ke kamar saya. Namun saat keluar, mereka lewat pintu depan," pungkasnya.

Editor: Dodo