Lagi, Polair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Kayu Sebanyak 12 Ton
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 26-02-2016 | 09:50 WIB
IMG-20160225-WA0002.jpg
Kapal KM Permata Jaya GT 6 saat ditegah Polair Polda Kepri diperairan Dompak, Tanjungpinang (Foto : irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri kembali berhasil menggagalkan penyelundupan kayu sebanyak 12 ton  di posisi kordinat 00 52' 388"N - 104 29' 281"E perairan Dompak, Tanjungpinang. Kamis (25/02/2016) pukul 06.15 WIB.

Direktur Ditpolair Polda Kepri Kombes Pol Hero Hendrianti Bachtiar, melalui Kasubdit Penindakan dan Hukum (Gasubditgakkum), AKBP Mudji Supriyadi.menjelaskan, kayu ilegal tersebut dibawa mengggunakan kapal KM Permata Jaya GT 6, sebanyak kurang lebih 12 Ton kayu campuran dari Dabok menuju Tanjungpinang.

"Ya, tadi pagi kapal patroli 2003 Polair berhasil menggagalkan penyelundupan kayu campuran dari kapal KM Permata Jaya," ujar Mudji kepada BATAMTODAY.COM saat dihubungi.

Kronologis penangkapan kata Mudji, kapal patroli Polair 2003 tengah melakukan patroli rutinitas diperairan Dompak, Tanjungpinang. Namun pada posisi 0 52' 388" N 104 29' 281" E, aparat melihat pergerakan kapal kayu yang mencurihakan dan memberhentikan KM Permata Jaya tersebut.

Dalam pemeriksaan, nahkoda kapal Herman (50) berserta anak buah kapal (ABK) dua orang, tidak melakukan perlawanan saat petugas memberhentikan dan memeriksa barang bawaan kapal kayu tersebut. Namun petugas Polair menemukan puluhan potongan kayu yang ditutup rapi dengan terpal.

"Kapal datang dari Dabok menuju Dompak Tanjungpinang. Nahkoda kapal tidak bisa menunjukan dokumen muatan maupun kapal," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, diduga nahkoda kapal melanggar pasal 12 huruf E Jo pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan serta UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Saat ini KM Permata Jaya sudah berada di dermaga Polair Polda Kepri, Sekupang. Terhadap Nahkoda kapal, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Udin