Kasus Pemerasan dan Penyekapan oleh BIN Bodong Belum Tahap I
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 24-02-2016 | 12:25 WIB
bin-kawe.jpg
Pelaku pemerasan berinisial D ini, mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas tahap I kasus penyekapan dan pemeresan terhadap salah satu pengusaha lokal berinisial DW, Rabu (20/1/2016) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengaku, saat ini banyak kasus yang sedang diurus, termasuk kasus Wardiaman Zebua, tersangka pembunuhan Dia Milenia Afifa, sehingga proses pelengkapan berkas sedikit agak lama.

"Yang jelas secepatnya akan kita lengkapi dan berkas Tahap I-nya akan dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam," ujar Yoga.

Untuk pelaku yang terdiri dari enam orang Hr, D, Mt, Ab, Hp dan Dt, kini masih mendekam dibalik jeruji besi Polresta Barelang. Salah satu pelaku saat ditangkap, mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Namun setelah dilakukan pengecekan, ia hanya anggota BIN bodong.

"Semua pelaku termasuk anggota BIN bodong masih kita tahan," tegas Yoga.

Baca : Mengaku Anggota BIN, Enam Pelaku Penyekapan dan Pemerasan WN Singapura Dibekuk

Berita sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, membekuk enam orang tersagka penyekapan dan pemerasan terhadap seorang pengusaha lokal, Rabu (20/1/2016) lalu.

Keenam pelaku, yakni Hr, D, Mt, Ab, Hp dan Dt. Sementara korban yang disekap berinisial DW. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

Salah satu pelaku, D, mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), dan menunjukkan kartu identitas serta senjata airsoft gun.

"Mereka hanya menakut-takuti korban. Yang mengaku anggota BIN itu hanya gadungan," terang Yoga.

Baca juga : Polisi Batam Masih Tunggu Laporan Masyarakat Korban Anggota BIN Bodong


Editor : Udin