Diduga Hanya Akal-akalan, Biaya Fotokopi Sekwan Batam Capai Rp180 Juta
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 23-02-2016 | 11:25 WIB
mesin_foto_copy.jpg
ilustrasi mesin foto copy (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam  - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam 2015 menemukan ketidak-beresan pada Laporan Kinerja Sekretariat Dewan.

Anggota Pansus LKPj, Edward Brando mengatakan bahwa salah satu kejanggalan yang ditemukan diantaranya adalah biaya fotokopi pada Pansus LKPj Wali Kota Batam 2014 yang mencapai Rp180 juta.

"Masa iya anggaran fotokopi bisa mencapai Rp180 juta," kata Edward Brando pada saat pembahasan laporan Sekretariat Dewan, belum lama ini.

Curiga dengan anggaran tersebut, ia meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam, Marzuki untuk memberikan perincian secara detail. Karena menurutnya tidak masuk akal hanya untuk biaya fotokopi menghabiskan anggaran sebanyak itu.

Namun, Marzuki dan juga staf yang bertanggung jawab akan hal itu ternyata tidak bisa menjelaskan pertanyaan dari anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut.

Sehingga pembahasan LKPj yang awalnya terbuka untuk menjadi tertutup dan sejumlah media yang hadir tidak diizinkan kembali untuk masuk mengikuti pembahasan pansus yang digelar di Ruang Komisi III itu.

Sedangkan anggota Pansus lainnya, Jefry Simanjutak menyampaikan tidak hanya biaya fotokopi saja yang dinilainya fantastis, untuk biaya perlengkapan konsumsi katanya juga mencapai ratusan juta.

"Kalau dihitung-hitung, satu kotak kue atau satu orang pansus bisa menghabiskan ratusan ribu sekali rapat," katanya.

Kemudian pada pembahasan tersebut diketahui anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp809 juta dengan Silpa Rp114 jutaan dengan daya serap sekitar 87,58 persen.

"Yang aneh lagi, ada anggarannya 100 persen habis, biasanya kan hanya mencapai 99,5 persen atau di bawahnya," kata Jefri lagi.

Sementara itu di tempat yang berbeda anggota DPRD Batam, Jurado Siburian yang pada tahun sebelumnya menjadi anggota Pansus LKPj Walikota Batam 2014,juga menilai tidak masuk akal anggaran tersebut.

"Mungkin foto copynya di Jakarta makanya habis Rp180 juta. Karena kantor dewan kan tidak punya mesin fotokopi," sindir Jurado.

Jurado juga mengatakan, bahwa pada waktu itu merasa tidak diberikan fotokopi-an atau alat tulis kantor (ATK) ketika rapat pembahasan dengan SKPD dengan masa kerja sekitar 30 hari tersebut.

"Seingat saya tidak pernah diberikan fotokopian atau ATK lainnya. Alat tulis kita bawa sendiri terus," jelasnya.

Editor: Udin