Wali Kota Ahmad Dahlan Dapat Nilai C Minus dari Anggota DPRD Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 12-02-2016 | 15:12 WIB
jefri-simanjuntak.jpg
Jefri Simanjuntak, anggota DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam, Jefri Simanjuntak memberi nilai C minus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam tahun anggaran 2015.

Kinerja Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan dinilai jauh dari harapan, karena tidak tercapainya rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), salah satunya infrastruktur.

"Penilaian saya secara pribadi pada masa pemerintahan lima tahun terakhir, pak Dahlan dapat nilai C minus," kata Jefri, Jumat (12/2/2016).

Menurutnya hal yang paling mendasar yang tidak mampu diselesaikan adalah asuransi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari PT BAJ (asuransi tunjangan hari tua) yang sampai hari ini tidak ada kejelasan.

Kemudian, silpa anggaran yang terus meningkat dari setiap tahunnya. Ia mencontohkan pada APBD 2015 saja silpa anggaran mencapai Rp 270 miliar dari semua SKPD.

"Saya kira silpa bukan karena efisiensi tapi karena kinerjanya yang kurang," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan  beberapa SKPD yang silpanya sangat banyak yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan RSUD Embung Fatimah.

Sementara, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengaku belum mengetahui nilai yang diberikan oleh DPRD Batam terkait LKPj anggaran 2015 yang saat ini masih dalam pembahasan oleh Pansus.

"Penilaian kan harus secara kelembagaan. Tidak bisa dong kalau secara pribadi," kata Dahlan singkat.

Editor: Dodo