Gagal Beli Kapal, Dinas KP2K Tuding CV Citra Lestari Biang Keladinya
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 12-02-2016 | 12:22 WIB
suhartini-2.jpg
Kepala Dinas KP2K Kota Batam, Suhartini.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam gagal membeli kapal 10 GT sebanyak 3 unit untuk nelayan Batam pada anggaran tahun 2015.

Kepala Dinas KP2K Kota Batam, Suhartini menuding penyebab gagalnya pembelian kapal tersebut dikarena kontraktor pemenang lelang yaitu CV Citra Lestari tidak melaksanakan sesuai dengan yang dijanjikan.

"Nilai proyeknya Rp 1,71 miliar dan setelah menang lelang ternyata CV Citra Lestari tidak sanggup melaksanakannya," kata Suhartini, Jumat (12/1/2016).

Akibatnya pembelian kapal tersebut gagal terlaksana sehingga anggaran yang sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)menjadi silpa di Dinas KP2K Kota Batam pada anggaran tahun 2015.

Kendati demikian, ia mengaku hanya memblacklist perusahaan tersebut untuk tidak bisa ikut pelelangan lagi pada proyek-proyek pengadaan di Dinas yang dipimpinnya tersebut.

"Jelas sudah kita blacklist CV Citra Lestari tersebut. Kemudian uang jaminan pelaksana sebesar Rp 58 juta juga tidak kita kembalikan dan sudah kami setor ke kas daerah," katanya.

Menanggapi permasalahan tersebut, ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Udin P Sihaloho mengatakan perusahan tersebut harus diblacklist di semua proyek Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Kemudian, ia mengaku baru akan memeriksa kebenaran laporan dari Dinas KP2K Kota Batam tersebut apakah uang jaminan paksanaan sebesar Rp 58 juta tersebut sudah disetor ke kas daerah atau belum.

"Kita belum periksa. Kita juga belum tahu berapa persen sebenarnya uang jaminan tersebut," kata Udin.

Editor: Dodo