Batam Minta 163 Kapal Nelayan ke Pemerintah Pusat
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 06-02-2016 | 11:55 WIB
suhartini-kp2k.jpg
Kepala Dinas KP2K Batam, Suhartini.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam mengajukan tambahan kapal bantuan sebanyak 163 unit untuk nelayan kepada Pemerintah Pusat, yang diajukan melalui Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan (KP2K), dan melalui kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.

Kepala Dinas KP2K Batam, Suhartini mengatakan pihaknya mengusulkan bantuan kapal 3 GT sebanyak 20 unit, kapal 5 GT 15 unit, kapal 10 GT 10 unit, kapal 20 GT 10 unit, dan kapal 30 GT sebanyak 5 unit.

Sedangkan forum KUB menambah permintaan bantuan sebanyak kapal 3 GT 50 unit, kapal 5 GT 20 unit, kapal 10 GT 20 unit, kapal 20 GT 10 unit, dan kapal 30 GT 3 unit. Permintaan itu disampaikan saat pertemuan nelayan dengan Kementerian Kelautan Perikanan.

"Seluruhnya, sudah diusulkan dalam program KKP yang membagikan sebanyak 3.354 kapal se-Indonesia," kata Suhartini, Sabtu (6/2/2016).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat sudah mennyiapkan bantuan kapal sebanyak 3.354 unit untuk di bawah 5 GT, 357 unit kapal 5-10 GT, 136 unit kapal 10-30 GT, dan 59 unit kapal di atas 30 GT.

Kapal diberikan secara gratis melalui kelompok usaha bersama. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat nelayan terutama yang terdaftar di kementerian.

"Kita berharap usulan ini bisa dipenuhi seluruhnya oleh pemerintah pusat. Agar dapat menambah kesejahteraan nelayan di daerah perbatasan seperti Batam ini," harapnya.

Editor: Dodo