Barang Selundupan Tangkapan Polair Mabes Polri Dilimpahkan ke BC Tanpa Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 29-01-2016 | 14:15 WIB
beras-selundupan-sengkuang.jpg
Seorang anggota polisi menunjukkan karung yang akan digunakan untuk mengemas kembali beras selundupan dari Singapura. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Barang selundupan berupa beras dan gula dari Singapura yang ditangkap Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri, sudah dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam.

Bahkan, saat ini kapal kayu KLM Jondra Putra GT 148 No 62/CCA beserta puluhan ton beras dan gula telah dibawa ke TanjungBalai Karimun untuk proses selanjutnya.

"Kemarin sudah dilakukan serah terima. Kita mendapatkan pelimpahan dari Polair Mabes Polri, dan sekitar pukul 01.00 WIB, tadi, kapal dan barang selundupan sudah sampai di Karimun," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin, Jumat (29/1/2016).

Namun, pihaknya baru menerima limpahan barang bukti selundupan saja, berupa beras dan gula serta kapal yang diamankan. Sementara pihaknya belum menerima limpahan pelaku penyelundupan tersebut.

"Kita hanya terima limpahan barang, tanpa pelaku. Prosesnya sengaja kita bawa ke Karimun," tambahnya.

Proses tersebut jelasnya, dilakukan untuk meghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Jika diproses disini, takutnya nanti ada hal yang tidak diinginkan. Makanya prosesnya kita lakukan di luar Batam," jelas Mujayin.


Dilanjutkan Mujayin, barang bukti itu secara otomatis akan dijadikan Barang Milik Negara (BMN), karena diserahkan tanpa pelaku.

"Otomatis beras, gula, dan termasuk kapal dijadikan BMN, karena diserahkan tanpa pelaku. Saat ini kita masih melakukan penghitungan ulang dan mengurus proses administrasi mejadikannya sebagai BMN," tambahnya lagi.

Kemudian, pihaknya juga akan megusulkan agar BMN ini segra dilelang, untuk menjaga kualitas beras tetap bagus. "Yang melakukan lelang bukan bagian kita, tapi nanti ada dari Direktorat Lelang. Namun begitu proses adimistrasi menjadikannya BMN, kita akan usulkan dilelang, untuk menjaga kualitas beras dan gula itu," tutupnya.

Editor: Dodo