REI Dukung Pemko Batam Perbaiki Birokrasi Perizinan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 28-01-2016 | 15:10 WIB
djaja-roeslim-baru.jpg
Ketua DPD REI khusus Batam, Djaja Roeslim.

BATAMTODAY.COM, Batam -  Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam menyambut baik rencana Wali Kota Batam terpilih, Rudi untuk memperbaiki birokrasi dan perizinan yang dinilai berbelit selama ini.

Ketua DPD REI khusus Batam, Djaja Roeslim mengatakan bahwa memang sudah waktunya Pemko dan BP Batam untuk memperbaiki birokrasinya untuk pembangunan Batam kedepan bisa lebih baik lagi.

"Idenya saya kira sangat bagus, jelas kami mendukung. Harapan kami untuk perizinan yang tidak perlu saya kira juga harus dirampingkan," kata Djaja di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/1/2016).

Djaja juga menegaskan bahwa pihaknya dari REI mendukung penuh Pemko Batam menindak tegas jika ada pengembang yang bandel dan menyalahi aturan yang telah ditentukan.

Kemudian, terkait fasum dan fasos ia jelaskan bahwa itu semua sudah diatur dalam Undang-Undang No. 1 tahun 2011 tentang PKP dan juga Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2011 tentang pembangunan gedung.

"Tapi di dalam undang-undang itu tidak disebut fasum atau fasos melainkan sarana dan prasarana dan ini yang harus kita dudukan bersama agar apa yang akan kita lakukan juga tidak menyalahi aturan," katanya.

Pasalnya menurutnya selama ini anggota yang bergabung di dalam REI tidak ada mempermasalahkan menyediakan dan menyerahkan lahan fasum dan fasos tersebut kepada Pemko Batam.

Sementara, terkait infrastruktur menurutnya Pemko dan BP Batam harus duduk bersama mencari solusi. Karena selama ini menurutnya Kota Batam tidak mempunyai master plan yang jelas.

"Masterplan seharusnya ditentukan dari awal. Seperti drainase letaknya seharusnya kan harus jelas karena selama ini pengembang sering bingun kemana air itu dialirkan. Soalnya tanggung jawab pengembang hanya di lokasi pembangunan saja," jelasnya.

Editor: Dodo