DPRD Batam Diminta Kurangi Dinas ke Luar Negeri
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 27-01-2016 | 13:43 WIB
Nuryanto-Ketua-DPRD-Batam.jpg
Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah satu poin catatan yang diberikan Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nuryanto atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2016 diantaranya adalah larangan untuk melakukan dinas ke luar negeri.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyampaikan bahwa rekomendasi dari Penjabat (Pj) Gubernur tersebut menurutnya gunanya untuk efisiensi anggaran karena mengingat defisitnya APBD Batam.

"Tidak dilarang, tapi dilihat urgensinya  dan efisiensi anggaran. Intinya ngirit," ujarnya, Rabu (27/1/2016).

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sekarang sedang menindaklanjuti rekomendasi dari Pj Gubernur bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemko Batam.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam, Marzuki mengaku belum dapat mengaku belum mengetahui apakah catatan Penjabat Gubernur tersebut melarang perjalanan dinas anggota DPRD Batam.

Menurutnya apabila ada, para wakil rakyat tersebut harus melalui beberapa tahapan. Diantaranya ada undangan dari dinas terkait, mendapatkan persetujuan gubernur dan Kemendagri. Serta sudah melakukan komunikasi dengan duta besar negara yang akan dituju.

"Kalau anggarannya kemarin Rp 4 juta per hari untuk di Asia. Kalau ke Eropa sekitar Rp 4,5 juta per hari," katanya

Editor: Dodo