Warga Tembesi Buton Mengaku Diintimidasi Perusahaan Pemilik Lahan
Oleh : Harun al Rasyid
Selasa | 26-01-2016 | 13:54 WIB
warga-tembesi-buton-tolak-g_(1).jpg
Aksi warga Tembesi Buton menolak penggusuran hunian mereka. (Foto: Harun al Rasyid).

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Tembesi Buton, Kelurahan Kibing, Batuaji mengaku diintimidasi oleh PT Tunas Baru Headline, yang mengklaim kepemilikan lahan, yang dihuni ratusan kepala keluarga tersebut.

Rusmono, Ketua RT 01 Tembesi Buton menyebut perusahaan itu menyuruh oknum polisi dan sejumlah orang untuk mengintimidasi warga. "Mereka datang ke rumah-rumah warga mengancam supaya cepat pergi karena masuk lahan mereka," tutur Rusmono, Selasa (26/1/2016). 

Ancaman yang terjadi sekitar 6 bulan yang lalu itu ternyata tidak menciutkan nyali warga Tembesi Buton. Warga tetap saja bersikukuh untuk tinggal dan tak beranjak sama sekali. 

"Mereka ancam pakai lisan tapi sambil pegang parang. Warga cuek-cuek saja, walaupun ada polisinya," ujarnya.

Imron (37) salah satu warga Tembesi Buton menyayangkan adanya polisi oknum yang diduga membekingi perusahaan saat mengintimidasi warga. "Oknum polisi ikut tapi malah tidak menangkap orang yang bawa senjata itu. Sangat disayangkan, harusnya dia tangkap orang yang bawa parang bukan ikut-ikutan mengusir kami," kata Irmon. 

Dia juga mengatakan, saat unjuk rasa warga berlangsung tadi, kedua oknum polisi itu juga tampak terlihat diantara sejumlah orang suruhan perusahaan.


Pada Mei 2015 lalu, puluhan warga Tembesi Buton, Batuaji, menggelar aksi damai di Kantor BP Batam. Mereka meminta solusi agar lahan seluas 19 hektar yang sudah digarap warga sejak tahun 1990 tidak dialokasikan kepada pihak lain, seperti halnya PT Tunas Baru yang telah mendapat PL dari BP Batam, Selasa (19/5/2015) siang.


Setelah melakukan orasi, beberapa orang perwakilan warga dipersilahkan menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak BP Batam. Dalam pertemuan singkat itu, pihak BP Batam berjanji akan mencarikan solusi terbaik atas keluhan warga yang merasa khawatir lahan garapan mereka dikuasai pihak lain.

"Kami harus sangat hati-hati dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai melanggar aturan atau ketentuan yang sudah ada. Kami tetap berharap ada solusi terbaik untuk semua pihak," kata Kabid Humas BP Batam, Sulasmono, kepada perwakilan warga.

Selain itu, Kasi HAT BP Batam Deni Tondanu, menambahkan, aspirasi warga itu akan dilaporkan terlebih dahulu ke pimpinan BP Batam. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat internal, dan hasilnya akan disampaikan kepada perwakilan warga.

"Kita semua harus tunduk terhadap aturan. Petugas kami akan melakukan pendataan ke sana (Tembesi Buton)," ujarnya.

Namun hingga kini, solusi yang diharapkan warga Tembesi Buton itu tak pernah muncul.

Editor: Dodo