Tolak Jika Berkas Tidak Lengkap dan Tidak Perlu Bayar
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 20-01-2016 | 16:30 WIB
IMG_20160120_133444.jpg
Walikota Batam terpilih, Rudi saat melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam (Foto : Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Walikota Batam, Rudi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam, melarang keras petugas untuk menerima berkas warga yang tidak lengkap.


Hal itu, menurutnya, untuk menghindari adanya kegiatan pungutan liar (pungli) petugas kepada masyarakat dalam pengurusan berkas di Disduk.

"Kalau berkas tidak lengkap harus ditolak, jangan dilayani. Karena itu yang memicu adanya pungutan liar," kata Rudi, Rabu (20/01/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebab, dalam peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Batam, petuga dinas tidak boleh melakukan pungutan liar terhadap layanan publik diluar retribusi. "Semua pelayanan Pemko Batam kepada masyarakat akan kita awasi, guna kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Kendati demikian, Rudi akan tetap turun langsung melakukan sidak, mekipun wancana kedepan, akan menempatkan asisten disetiap pelayanan masyarakat tersebut.

"Kita akan tempatkan asisten di Disduk, nanti mereka yang melaporkannya ke saya. Tapi saya tetap akan lakukan sidak," ujarnya. Baca juga: Rudi Sidak, Calo Sebut Akte Lahir Aman e-KTP Susah

Rencananya pada tanggal 15 Febuari 2016 mendatang, Rudi akan melakukan launching ditingkat Kecamatan, dalam pengurusan Disduk ini. "Jadi masyarakat yang tinggalnya jauh, tidak perlu lagi ke Disduk, Sekupang. Cukup ditingkat Kecamatan mulai Febuari nanti," pungkasnya.

Editor: Udin