Kapolda Tegaskan Tolak Perjudian di Batam dan Kepri
Oleh : Hadli
Sabtu | 16-01-2016 | 14:57 WIB
kapolda-sam-budigusdian.jpg
Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Polisi Sam Budigusdian.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Polisi Sam Budigusdian menegaskan ketidaksetujuannya dengan segala bentuk perjudian, termasuk perjudian gelanggang permainan (gelper) di Batam dan Kepri.

"Judi, saya kira yang dilakukan Pak Arman akan kita lanjutkan," ujarnya beberapa waktu lalu di Mapolda Kepri. 

Lokasi gelper akhir-akhir ini marak beroperasi di Batam tanpa pengawasan Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam selaku pihak yang mengeluarkan izin. Buka tutup permainan acap kali menyalahi aturan. 

Bahkan pihak kepolisian pun saat ini kurang melakukan pemantauan atas aktivitas perjudian yang terjadi di dalam area gelper. Padahal, mesin ketangkasan yang dipajang merupakan bentuk permainan kasino. 

"Kalau memang aturannya itu dilarang dan atau diperbolehkan akan kita lihat nanti," ujarnya. 

Ia menegaskan, tidak ada program baru yang akan dijalankannya semasa jabatannya sebagai Kapolda Kepri. Program lama yang telah dijalankan Brigjen Pol Arman Depari, kata dia merupakan Program Kapolri Jendral Badrodin Haiti yang akan dilanjutkan. 

"Apa yang dilakukan pak Arman akan dilanjutkan, tidak ada program baru. Program-program yang laman sudah berjalan akan kita lanjutkan," tuturnya. 

Selain itu, kata dia, kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan Lintas Sektoral akan lebih ditekankan. "Kita kerja sama lintas sektoral yang sudah bagus kita pertahankan, kita akan konsolidasi dulu ke dalam," ujar dia. ‎

Editor: Dodo