Dishub Kepri Kembali Lanjutkan Pembangunan Proyek Faspel Sijantung Batam
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-01-2016 | 19:50 WIB
proyek_faspel_sijantung.jpg
Proyek Fasilitas Pelabuhan Sijantung Kota Batam. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kendati pembangunan awal proyek fasilitas Pelabuhaan Sijantung Kota Batam yang menelan dana Rp9.4 milliar terkatung-katung dan tidak selesai pada tahun 2015. Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perhubungan Kepri kembali mengalokasikan Anggaran APBD 2016 sebesar Rp3.6 milliar untuk kelanjutan proyek fasilitas Pelabuhan Sijantung-Batam.


Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Muramis mengatakan, pembangunan faspel Sijantung tersebut akan kembali dilanjutkan dengan alokasi sisa dana anggaran pekerjaan yang sebelumnya tidak dapat dilaksanakan. Tetapi kembali di Anggarkan (Buggeting) di APBD 2016 melalui DIPA Dinas Perhubungan Kepri.

"Untuk kelanjutan pembangunan, sisa dana yang tidak bisa dilaksanakan tahun lalu kembali dialokasikan di APBD 2016, untuk penyelesaian pelaksanaan pembangunanya," ujar Muramis pada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang.

Pengalokasiaan dana untuk pelaksanaan pembangunan, lanjutannya, dilakukan setelah sebelumnya dilakukan audit, dan pinalty denda, penarikan jaminan pekerjaan serta black list pada PT.Multi Karya Pratama sebagai rekanan/kontraktor pelaksanaan pekerjaan proyek faspel Sijantung Batam 2015.

"Total progres kontrak pada PT. MKP sebagai rekanan pelaksana kegiatan proyek Pelabuhan Sijantung 2015 ini, yang dibayarkan hanya 35 persen di nilai kontrak, selain itu juga dikenakan sanksi denda, penarikan Jaminan Pelaksanaan serta Black List Perusahan selama 2 Tahun," jelasnya.

Saksi diberlakukan pada PT.MKP atas audit dan rekomemdadi serta Up-Name dari BPK dan BPKP atas progres pelaksanaan pembangunan faspel Sijantung.

"Mudah-mudahan dengan penyiapan pengerjaan bangunan pada 2016 ini, Tahun 2017 mendatang opersional Paspel Pelabuhan Sijantung telah dapat dilaksanakan, sebagai Sarana Transportasi masyarakat dari Batam ke sejumlah Pulau di Kepri,"pungkasnya.

Sebelumnya, akibat Terkautung-katung, proyek pembangunan faspel Sijantung Kota Batam yang menelan dana Rp9.4 miliar dari APBD Kepri 2014 masuk dalam Audit Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri.

Kepala Bidang Sarana Laut Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Aziz Karim mengatakan, hinggga akhir penambahaan waktu 50 hari pelaksanaan pekerjaan, progres yang dapat dilaksanakan PT.Multi Karya Pratama, berdasarkan penilaian konsultan pengawas hanya 85 persen. Dan atas dasar itu, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri meminta BPKP melakukan audit progress atas pengerjaan fisik yang telah dilaksanakan.

Sebelumnya, dengan kontrak lumpsum dan satuan harga pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan Sijantung Batam,PT.Multi Karya Pratama asal Medan Sumatera Utara, ditetapkan Pokja dan PPK Dinas Perhubungan Provinsi Kepri sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp9,4 miliar dari Rp10 miliar pagu anggaran. 

Namun hingga masa Kontrak 238 Desember 2014 masa akhir pelaksanaan kontraktor baru dapat melaksanakan pekerjaan dengan Progres 60 persen pembangunan pelabuhan.    

Editor: Dardani