Penjabat Gubernur Kepri Bingung Ditanya Soal APBD Batam 2016
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 12-01-2016 | 17:28 WIB
penjabat-gubernur-nuryanto1.jpg
Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nuryanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2016, sampai hari ini belum dilakukan pemeriksaan oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nuryanto.

Saat disinggung terkait kelanjutannya, Nuryanto, bahkan tampak bingung dan berdalih saat ini masih fokus dengan APBD Kepri yang sebelumnya dikembalikan untuk diperbaiki.

"Kalau Batam saya belum mencermati, karena beberapa hari ini kan kita masih fokus APBD provinsi," kata Nuryanto, Selasa (12/1/2015).

Ia menjelaskan mulai aktif berdinas sejak tanggal 4 Januari 2016, karena itu ia belum memeriksa lebih lanjut terkait APBD Batam yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Batam tertanggal 30 Desember 2015 lalu. Baca: Disahkan Tengah Malam, APBD Batam 2016 Defisit Rp190,4 Miliar

Diberitakan sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan tenaga harian lepas (THL) sampai kini, Senin (11/1/2015) belum menerima gaji karena masih menunggu hasil evaluasi APBD Batam oleh Gubernur Kepri.

"Anggota Dewan dan THL sampai hari ini memang belum gajian," kata Marzuki, Sekretaris Dewan Kota Batam, Senin (11/1/2016). Baca: Tunggu Evaluasi Gubernur, Anggota DPRD Batam dan THL Belum Gajian

Selain itu ia mengatakan secara aturan bahwa pembahasan APBD paling lambat satu bulan sebelum akhir anggaran atau tanggal 30 November dan APBD Batam baru disahkan tanggal 30 Desember 2015.

"Sebenarnya kita sudah terlambat dan sesuai aturan akan mendapat sanksi tidak gajian selama 6 bulan," kata Marzuki.

Editor: Dodo