Disdukcapil Batam Masih Kekurangan Alat Pencetak e-KTP
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 12-01-2016 | 13:43 WIB
heryanto-disdukcapil-batam.jpg
Heryanto Yusuf, Kabid informasi dan Pendaftaran KTP Disdukcapil Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam mengaku masih kekurangan alat untuk pencetakan e-KTP. Instansi itu masih berkoordinasi dengan pemerintah Pusat untuk menambah alat.

"Kita sekarang hanya mempunyai 9 alat cetak dan 26 alat perekam e-KTP. Jumlah itu masih kurang dan saat ini masih berkoordinasi dengan Kemendagri," ujar  Heryanto Yusuf, Kabid informasi dan Pendaftaran KTP Disdukcapil Batam, Selasa (12/1/2016).

Sehingga program yang akan dilakukan pada Febuari hanya untuk daerah mainland. Sementara hinterland masih diupayakan, namun bisa mengurus langsung ke Disduk.

"1 Februari sudah berjalan perekaman dan percetakan di 9 kecamatan mainland. Kita juga masih menerima pencetakan dan membuat pos pengaduan," ujarnya.

Namun dalam pencetakan e-KTP, di Kecamatan nanti masyarakat harus mengerti dan membawa persyarakat yang lengkap. Sehingga wancana 1 hari pembuatan e-KTP selesai dalam satu hari bisa terealisasi dengan baik. 

Persyarataan itu terdiri dari, pengantar RT/RW, Lurah, apabila penduduk pindahan luar harus membawa surat pindah daerah asal, akte lahir, ijazah yang membuktikan bahwa yang bersangkutan Warga  Negara Indonesia.

"Syaratnya harus lengkap, kalau mau satu hari selesai. Tapi kita masih terkendala jaringan ke pusat yang sering rusak saat melakukan input data," kata dia.

Namun demikian, Heryanto berjanji dalam satu hari pembuatan e-KTP bisa selesai. Sementara untuk perpanjangan e-KTP tersebut hanya memakan waktu 30 menit, dengan catatan jaringan bagus.

"Pembuatan e-KTP akan selesai satu hari dengan persyaratan yang lengkap. Untuk perpanjangan hanya memakan waktu 30 menit," pungkasnya.

Editor: Dodo