Pemko Batam Belum Maksimal Kelola Pendapatan Daerah
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 12-01-2016 | 13:13 WIB
lhp-bpk2016.jpg
Kepala BPK Provinsi Kepri, Isman Rudy menyerahkan LHP kepada Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Pewakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan hasil pemantauan kerugian daerah semester II tahun 2015.

Kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, BPK menyampaikan bahwa pengelolaan pendapatan daerah pada tahun 2014-2015 belum optimal dimana salah satunya menunjukkan pengendalian sistim yang belum memadai.

"Adanya permasalahan yang perlu perbaikan, seperti pendaftaran dan pendataan wajib pajak restoran belum tertib dan juga pengelolaan reklame," kata Kepala BPK Provinsi Kepri, Isman Rudy, Selasa (12/1/2015).

Kemudian Dispenda Kota Batam dilaporkan juga belum mengenakan sanksi administratif atas keterlambatan penyampaian surat pembeitahuan keterlambatanm wajib pajak restoran.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menjelaskan bahwa masih akan mempelajari dahulu terkait isi LHP yang diserah BPK tersebut.

"Kita akan pelajari dahulu, setelah ini kita akan bahas bersama," dalih Dahlan.

Editor: Dodo