Polisi Diduga Lakukan Penyiksaan, Pemalsuan dan Penculikan Terhadap WZ
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 11-01-2016 | 19:54 WIB
IMG_20160111_125204.jpg
Kuasa Hukum WZ akan melaporkan oknum Polisi karena diduga melakukan penyiksaan, pemalsuan dan penculikan terhadap kliennya (Foto : Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wardaniman Larosa, kuasa hukum Wardiaman Zebua (WZ), tersangka pembunuhan Dian Milenia Tresna Afifa alias Nia (16), menduga polisi telah melakukan penyiksaan, pemalsuan dan penculikan terhadap kliennya. Atas tindakan itu, dirinya akan melaporkannya ke pihak berwajib setelah berkoordinasi dengan klien dan timnya.


"Bukan semua polisi, tapi oknum yang melakukan itu akan kami laporkan. Bisa ke Polda atau langsung ke Mabes Polri," kata Wardaniman, usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Batam melawan Polresta Barelang, Senin (11/1/2016) siang.

Pemalsuan yang Wardaniman maksudkan soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi yang dilakukan polisi sebelum Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) diterbitkan. Hal tersebut, kata Wardaniman, sesuai penjelasan saksi ahli pidana Dr Mahmud Mulyadi SH M Hum melanggar hukum.

Dimana, sambungnya, pemeriksaan saksi yang dituangkan dalam BAP, dilakukan setelah proses penyidikan. Begitupun, keterangan saksi hanya melihat ada seorang pria menghentikan pengendara motor dan mengaku ke Polisi, dengan ciri-ciri yang sama dengan pemohon.

"Saksi juga tidak mengenali dengan jelas, hanya menyebut ciri-ciri," ujarnya.

Sedangkan mengenai penyiksaan, kata Wardaniman lagi, di bagian perut kliennya itu ditemukan seperti luka bakar, yang diduga bekas disetrum. Padahal, dalam proses pemeriksaan tersangka, penyidik tidak dibenarkan melakukan penyiksaan.

"Untuk dugaan penculikan sesuai keterangan saksi ahli pidana, tidak sahnya penangkapan dan penahanan sebelum proses penyidikan," katanya.

Hanya saja niat Wardaniman Larosa sebagai kuasa hukum tersangka WZ untuk melaporkan oknum polisi yang diduga melakukan penyiksaan, pemalsuan dan penculikan itu sangat kuat. Namun, waktu dan kemana akan dilaporkan belum bisa dipastikan.

Editor: Udin