9 Tahun Lagi, TPA Punggur akan Tenggelam dengan Sampah
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 11-01-2016 | 16:58 WIB
th.jpg
ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Batam - Lambatnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Kota Batam, tentang pengelolaan sampah oleh pihak swasta membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Telaga Punggur, akan tenggelam dalam kurun waktu 6-9 tahun ke depan.

"Sesuai kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) beberapa waktu lalu di TPA Telaga Punggur, TPA satu-satunya di Batam hanya bertahan paling lama sampai 9 tahun lagi. Saya berharap, ada kebijakan Pemko Batam dan DPRD dalam pengelolaan sampah ini," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Suleman Nababan kepada BATAMTODAY.COM, Senin (11/01/2015).

Untuk itu, Pemko dan DPRD Batam harus cepat tanggap tentang permasalan TPA Telaga Punggur ini. Sebab, Kota Batam sudah masuk katagori darurat sampah di Indonesia. "Seribu ton perhari itu sudah masuk dalam daftar darurat sampah, seperti yang dikatakan Presiden. Batam angkanya sudah melebihi itu," katanya.

Saat ini, TPA Telaga Punggur yang luasnya mencapai 47 hektar itu sudah dipenuhi sampah. Bahkan TPA yang belum dikelola secara teknologi oleh pihak swasta itu, tingginya sudah mencapai 30 meter.

"Mungkin kalau tidak cepat ditangani, TPA Punggur itu akan tenggelam dengan sampah. Itu yang kita khawatirkan saat ini," tuturnya.

Lebih jauh dikatakan, imbas pengelolaan sampah yang saat ini hanya dengan cara menimbun dan ditumpuk itu, akan terjadi permentasi proses pembusukan sampah yang menghasilkan gas metanol. Sedangkan gas metanol sendiri, merupakan salah satu yang merusak lapisan ozon.

Dampak lain jika pengelolaan sampah tidak menerapkan sistem teknologi yakni akan terjadi
permentasi sampah yang akan menghasilkan air lindih. "Air lindih ini, kalau tidak diolah akan meresap kelapisan tanah dan itu akan merusak. dampak itulah yang akan dialami, kalau tidak dilakukan teknologi," pungkasnya.

Editor: Udin