Inilah Penyebab Pemko Batam Harus Lelang Pengangkutan Sampah Setahun Sekali
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 11-01-2016 | 15:22 WIB
truk_sampah_batam.jpg
Truk pengangkut sampah DKP Batam saat beroperasi di Perumahan Nusa Jaya, Seipanas. (Foto: dokumen BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, masih melakukan pelelangan terhadap pelayanan pengangkutan sampah di Kecamatan Bengkong, Batuampar dan Lubuk Baja.

Proses lelang tersebut sudah menjadi agenda tahunan Pemerintah Kota Batam, dan akibatnya setiap awal tahun sering terjadi penumpukan sampah di beberapa titik karena menunggu proses lelang yang belum selesai.

Wakil Wali Kota Batam, Rudi menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam enggan menganggarkan kendaraan pengangkut sampah di tiga kecamatan tersebut sehingga pengangkutan sampahnya diswastakan.

"Dan di dalam aturannya, itu setahun sekali boleh dilelang karena anggarannya juga setahun. Kalau saya sih maunya sebenarnya 20 tahun sekali," kata Rudi, Senin (11/1/2015).

Rudi juga menjelaskan, karena belum selesainya proses lelang maka sebagian kendaraan pengangkut sampah milik DKP Kota Batam harus dialihkan untuk mengangkut sampah di tiga kecamatan tersebut.

Karena itu menurutnya, jika biasanya tiga kali sampah diangkut maka menjadi seminggu sekali diangkut dan itu akan berlangsung sampai proses pelelangan itu ada yang memenangkan.

"Tapi ya mudah-mudahan cepat ada yang menang, jadi pengangkutan sampah bisa kembali normal," jelas Wali Kota Batam terpilih itu.

Editor: Dodo