Lurah Belian Batam Kota Ajak Warga Terapkan Perda Sampah
Oleh : Hadli
Sabtu | 09-01-2016 | 13:47 WIB
20160106_112845.jpg
Sampah menumpuk di belakang SMUN 3 Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lurah Belian, Kecamatan Batam Kota, Aditya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Sehingga kebersihan dan keindahan dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan selama ini.

"Kita berharap saat ini kesadaran masyarakat lebih tinggi akan kesehatan lingkungan masing - masing dengan membuang sampah pada tempatnya dan pas pada posisi di dalam bin container yang sudah disiapkan DKP Kota Batam," ajak Lurah Belian, Aditya, Sabtu (9/1/2015). 

Banyaknya tumpukan sampah yang bukan di tempatnya dikarenakan masih minimnya kesadaran masyarakat Kota Batam akan kebersihan. Salah satunya yang berada di belakang SMU3. Sepanjang jalan menumpuk sampah. 

Masyarakat perumahan sekitar mengeluhkan bau yang tidak sedap saat melintas. Bahkan pada saat waktu  tertentu bau busuk tersebut melintas  dipemukiman warga yang terdekat dari lokasi. 

Rapat bersama yang digelar di Kelurahan Belian, memutuskan agar bak container dipindahkan ke ujung jalan, sehingga masyarakat tidak lagi mencium aroma menyengat sampah - sampah yang menumpuk tersebut. 

Namun, kendala ketidak sadaran masyarakat dengan membuang sampah ditempat lama menjadi persoalan yang baru. Dengan itu, akan diambil sikap tegas bagi masyarakat yang masih membuang sampah ditempat yang lama. 

"Kita minta peran aktif masyarakat dan perangkat (RT/RW) setempat  mengambil tindakan dan segera menghubungi pihak DKP, Kelurahan dan Babinkamtibmas untuk  ditindaklanjuti sesuai ketentuan (Perda No.11 Tahun 2013)," tuturnya. 

Langkah awal, tambahnya, akan disosialisasikan melalui RT, RW serta tokoh masyarakat setempat dan memasang sepanduk himbauan dilokasi yang lama. 


Pemerintah, kata dia masih mencari solusi mengenai lokasi pembuangan sampah sementara (TPS). Agar jarak antar sampah yang diangkut petugas tidak membutuhkan waktu yang lama. 

Di lingkungan Kelurahan Belian, menurutnya saat ini hanya satu tersedia TPS yakni yang berada di simpang Mega Legenda. Kendala penambahan lokasi TPS selama ini karena tidak tersedia lahan. 

"Yang bisa kita lakukan saat ini berkoordinasi dengan DKP terkait beberapa lokasi yang terjadi penumpukan sampah," tutur Aditya. 

Diberitakan sebelumnya, DKP Kota Batam meminta kepada masyarakat agar membuang ampah pada tempatnya. Jika terjadi penumpukan sampah di pemukiman agar segera dilaporkan ke DKP agar sampah segera diangkut. 

Editor: Dardani