Otak Pengeroyokan Anggota Polsek Batam Kota Akhirnya Dibekuk
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 06-01-2016 | 15:55 WIB
ekspose-pengeroyok-polisi.jpg
Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis menunjukkan barang bukti dan para tersangka pengeroyok anggota Polsek Batam Kota. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polresta Barelang berhasil membekuk tiga pelaku pengeroyokan anggota Polsek Batam Kota, Aiptu Weldi Asmar, yang sebelumnya sempat kabur. Ketiga tersangka, masing-masing AB alias Ag, AR alias Arj dan ODP.


"Awalnya diamankan lima orang, dan kemarin berhasil ditangkap tiga orang lagi, sehingga jumlah yang kita amankan saat ini sebanyak delapan orang," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis, saat ekspose, Rabu (6/1/2015) siang.

Dijelaskan Dasta, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lagi berinisial U. "Jumlah mereka semua ada sekitar sembilan orang, dan satu orang lagi masih kita buru," tambahnya.

Semetara otak pengeroyokan itu sendiri, Arj, sudah diamankan. Ia dibekuk saat berada di Perumahan Citra Batam, Selasa (5/1/2016). Sementara Ag, dibekuk di Kampung Air dan ODP di Perumahan Cipta Asri Barelang. Baca: Otak Pelaku Pengeroyokan Anggota Polsek Batam Kota Masih Diburu

"Otaknya adalah Arj. Tiga orang yang baru dibekuk ini, mengakui kalau mereka ikut melempar dan menggertak anggota kita. Semuanya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan diancam 5 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, Arj mengaku, saat kejadian itu dalam kondisi mabuk sehingga dengn mudah terpancing emosi. Mereka melawan Aiptu Weldi karena tersulut emosi, karena tidak terima saat Aiptu Weldi menendang meja yang membuat minuman mereka tumpah.

"Awalnya kami sudah menuruti perintah pak polisi itu, dengan pindah minum ke dalam kawasan cuci mobil. Sebelumnya kami minum di pinggir jalan. Pak polisi itu sudah pergi dan datang lagi menendang meja kami, sehingga kawan-kawan emosinya terpancing," tuturnya.

Namun, ia juga juga mengakui tindakan yang dilakukan polisi itu karena kesalahan mereka telah membuat keonaran dengan menyetop kendaran dan meminta uang.

"Memang kami yang salah. Tapi namanya dalam kondisi mabuk, jadi yang dilakukan itu sesuka hati. Sekarang kami mengaku salah dan menyesal," pungkasnya.

Editor: Dodo