DKP Batam Tambah Personel Pemungut Retribusi Sampah
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 06-01-2016 | 13:23 WIB
suleman-nababan-baru.jpg
Suleman Nababan, Kepala DKP Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam menambah jumlah personel pemungut retribusi pengangkutan sampah. Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pertumbuhan perumahan dan ruko di Batam.

"Tahun ini kita tambah petugas retribusi sampah, mengingat banyaknya perumahan dan pertokoan baru yang muncul," kata Suleman Nababan, Kepala DKP Batam kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (6/1/2016) siang.

Suleman menyebut pada 2016, petugas retribusi sampah berjumlah 70 orang, dari 65 orang pada 2015. Hal itu menurutnya sangat penting menempatkan petugas retribusi agar agar bisa tercapai.

"Mereka ada surat tugasnya, bukan per kelurahan atau perkecamatan. Satu orang itu bisa memegang 20 rumah maupun pertokoan," ujarnya.

Tidak hanya petugas retribusi sampah yang ditambah pada tahun ini, DKP Batam juga menambah petugas pemotong rumput median jalan sebanyak 65 orang.

Hal itu lantaran pengelolaan pemotong rumput di median jalan pada tahun ini, langsung dikelola oleh DKP. Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang dikelola oleh pihak ketiga melalui tender.

"Dari evaluasi Komisi III DPRD Kota Batam, lebih efektif dikelola langsung DKP. Karena kalau pihak ketiga memakan waktu yang cukup panjang dan memakan anggaran yang cukup banyak. Makanya diserahkan ke kita," kata Suleman.

Sementara untuk petugas harian lepas seperti sopir, kenek, pembibitan taman, petugas drainase, dan pengangkut sampah di pantai tidak ada penambahan, karena DKP masih mengelola pengangkutan sampah di 6 kecamatan. 

"Total yang ada sekarang seluruh satgas harian lepas yang dikontrak selama 1 tahun itu berjumlah 1.026 orang," pungkasnya.

Editor: Dodo