DPRD Batam Segera Panggil Manajemen Alfamart dan Indomaret
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 06-01-2016 | 11:39 WIB
indomaret-disegel.jpg
Minimarket Indomaret di Bida Asri I, Batam Center yang operasionalnya ditolak warga setempat. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, akan segera memanggil pengelola minimarket berjejaring, Alfamart dan Indomaret terkait banyaknya gerai keduanya tersebut yang sudah menjamur.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Aman mengatakan bahwa dari awal sebenarnya pihaknya sudah memanggil dan meminta klarifikasi kepada pihak manajemen terkait pembangunan minimarket tersebut.

Begitu juga dengan Badan Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam selaku Pemerintah yang mengeluarkan perizinannya.

"Penyampaian dari Alfamart pada waktu itu berjanji akan memberdayakan pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah), dan harga di mereka dikatakan relatif lebih tinggi," kata Aman menjawab BATAMTODAY.COM, Rabu (6/1/2015)

Sedangkan terkait izin, Aman katakan bahwa laporan yang disampaikan oleh BPM-PTSP hal itu sudai sesuai dengan peraturan dan prosedural yang ada sebagai mana mestinya perizinan usaha di Kota Batam.

Aman juga menekankan bahwa pendirian gerai keduanya itu harus juga mendapatkan persetujuan dari RT dan RW serta masyarakat di sekitar lingkungan yang akan di bangun, baik Alfamart maupun Indomaret.

"Kekhawatiran sudah dari awal sebenarnya, dan untuk jumlah kita juga sudah menekankan tidak bisa langsung banyak harus bertahap melihat respon dari masyarakat," katanya.

Maka itu, kejadian Indomaret, yang berada di Perumahan Bida Asri I, Batam Center, yang 'disegel' warga setempat lantaran belum memiliki izin lingkungan menurutnya sangat jelas menyalahi aturan.


"Tapi kita akan cari tahu dulu kebenarannya, jika itu benar akan segara kita panggil Indomaret, dan juga Alfamart serta juga BPM. Karena sejauh ini belum laporan langsung dari masyarakat," jelasnya.

Editor: Dodo