Waduh, Tindak Kriminal di Batam Banyak Dilakukan Anak di Bawah Umur
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 02-01-2016 | 13:12 WIB
abh_ilustrasi.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tindak kriminalitas di Batam ternyata tidak hanya dilakukan orang dewasa. Data yang didapat, anak di bawah umur turut 'memberikan warna' terhadap kejahatan di Batam, seperti curanmor, geng motor, jambret dan bahkan perbuatan cabul.

Seperti curanmor atau geng motor, rata-rata yang menjadi pelaku adalah bocah-bocah yang mendapatkan pendidikan atau pergaulan yang salah. Bahkan akibat pergaulan tersebut, mereka juga sudah nekat melakukan hubungan suami istri pada anak gadis di bawah umur juga.

Menurut Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, terjerumusnya anak-anak ke dunia hitam ditengarai beberapa faktor, seperti kurangnya pengawasan dari orang tua, pergaulan, dan lain sebagainya. Baca: Ada 235 Kasus Anak Bermasalah Hukum di Kepri Selama 2015

"Semua faktor itu berkaitan. Berawal dari kurangnya pengawasan orang tua di rumah, guru-guru di sekolah, membuat si anak tidak dapat memiliha mana pergaulan yang harus mereka jalani," ungkap Asep, Sabtu (2/1/2016).

Anak-anak, merupakan jiwa yang rentan dan mudah terpengaruh. Apalagi jika mereka sudah berkumpul dan masing-masing ingin memperlihatkan kepandaiannya. "Jika mereka bergaul dengan cara yang salah, tentu membuat mereka nekat melakukan hal negatif," tambahnya.

Dijelaskan Asep, kenapa pengawasan orang tua menjadi hal utama, karena beberapa kali pihaknya mengamankan anak-anak yang masih berkeliaran di luar rumah di atas pukul dua malam. Mereka berada di warnet atau bahkan berkumpul sambil menenggak minuman keras serta membawa senjata tajam.

"Jika pengawasan orangtua maksimal, tentu anak-anaknya tidak akan berkeliaran di luar rumah pada jam malam itu. Bahkan pernah kita mengamankan anak, saat orangtuanya dipanggil, dengan santai menjawab, 'anak saya memang sering keluar malam'. Ini bentuk kurangnya pengawasan dan perhatian tersebut," sesalnya.

Ditambahkan Asep, ilmu teknologi yang semakin canggih, membuat anak-anak mudah mendapatkan informasi yang tidak baik jika tidak diawasi. "Seperti mereka berada di warnet diang dan malam, mereka dengan mudah mendapat inforasi negatif, menonton video porno dan lainnya, sehingga timbul niat ingin melakukan. Karena itu ada anak-anak kita yang harus dijerat hukum akibat melakukan perbuatan cabul," lanjutnya.

Dari kepolisian sendiri sejauh ini terus mencoba melakukan penindakan untuk mengatasi hal tersebut. Pihaknya juga melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial serta instansi lainnya untuk terlibat mengatasi permasalah anak-anak yang melakukan tindak kejahatan.

"Kita mengajak semua pihak untuk memberikan pengawasan ekstra terhadap anak-anak, terutama kepada orang tuanya agar bisa lebih memberikan pengawasan," pungkasnya.

Editor: Dodo