Polda Kepri Pecat 14 Personel Selama 2015
Oleh : Hadli
Jum'at | 01-01-2016 | 13:10 WIB
polisi_dipecat.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat tidak perlu takut atau ragu melaporkan oknum anggota Polri yang diduga terlibat tindak kejahatan atau bertindak tidak sesuai SOP, karena pada 2015 Polda Kepri banyak menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin berat. 

"Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota Polri jajaran Polda Kepri tahun 2015 sebanyak 14 orang personel," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari melalui Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Kamis (31/12/2015). 

Jumlah personel yang di-PTDH atau dipecat pada 2015 lebih banyak dibanding 2014, yakni sebanyak 8 orang. Proses PTDH kepada personel, tambahnya, sudah berdasarkan porses sidang kode etik Polri dan pertimbangan Kapolda Kepri. 

Pelanggaran disiplin pada 2014 sebanyak 143 personel, sedangkan di 2015 sebanyak 165 personel, atau lebih banyak 22 personel. 

Polda Kepri tidak hanya memberikan hukuman berat dan ringan kepada anggota Polri yang melanggar kode etik. Sebanyak 528 orang personel pada 2015 mendapat penghargaan prestasi. 

Kapolda, kata Hartono berpesan kepada seluruh personel Polda Kepri agar dapat mengambil hikmah dari  PTDH ini, agar selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan dan selalu introspeksi diri agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari aturan dan Kode Etik Polri.

Editor: Dodo