Terungkap Identitas Pria Berjenggot yang Dideportasi Senyap dari Hang Nadim Batam
Oleh : Hadli dan Romi Candra
Rabu | 30-12-2015 | 10:49 WIB
Bandara-Hang-Nadim-Batam.jpg
Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Misteri pria berjenggot yang dideportasi dari Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (19/12/2015) pukul 02.00 WIB lalu, ternyata bernama Abdulrahman al-Suwaidi, warga Uni Emirat Arab. 


Pendeportasian Abdulrahman al-Suwaidi ke negara asalnya itu mendapat reaksi kecaman dari Organisasi Hak Asasi Manusia Arab yang berbasis di Inggris, AOHR. Mereka mengecam keputusan Indonesia mendeportasi pria berjenggot itu. Pendeportasian Abdulrahman al-Suwaidi dilakukan sebagai bagian operasi rahasia gabungan kedua negara.


Seperti dilansir Middle East Monitor, yang dikutip republika.co.id, pengacara Al-Suwaidi diberitahu polisi Indonesia di Batam bahwa dia harus melapor ke pusat penahanan, tempat lokasi ditangkap pada Jumat (18/12/2015) lalu. Pihak berwenang, kata dia, tampaknya di ambang melepaskan Al-Suwaidi.

Pengacara itu juga menambahkan, kliennya bisa menindaklanjuti aplikasi untuk meminta suaka politik di kantor PBB di Jakarta. Namun saat tiba di pusat penahanan, ia diberitahu bahwa pembebasaan Al-Suwaidi ditunda hingga hari berikutnya.

Pada Jumat malam, lima intelijen UEA dan enam pejabat intelijen Indonesia membawa Al-Suwaidi dari kantor polisi dan membawanya ke Bandara Hang Nadim Batam. Al-Suwaidi kemudian diterbangkan ke Abu Dhabi pada Sabtu dini hari. 

AOHR mengutuk langkah tersebut dan menekankan bahwa hal itu melanggar hukum Indonesia maupun Konvensi Jenewa tahun 1951 mengenai hak-hak pengungsi politik. Al-Suaidi menurut catatan AOHR merupakan anggota gerakan Al-Islah. Ia bersama 15 anggota lain dihukum 15 tahun penjara.

Editor: Dardani