Oknum Polisi Penganiaya Istri Sudah Ditahan di Mapolresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 22-12-2015 | 12:47 WIB
kapolresta-asep-safrudin-ba.jpg
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Oknum polisi, Brigadir NG, yang diduga memukuli istrinya, Ea, saat ini sudah ditahan serta ditangani Provost Polresta Barelang dan kini dalam pemeriksaan.

"Laporannya sudah masuk dan sedang ditindaklanjuti di Provost. Laporan yang dibuat istrinya tersebut tengah didalami dan diperiksa," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, Selasa (22/12/2015).

Brigadir NG sendiri saat ini bertugas di bagian Sumber Daya (Sumda) Polresta Barelang, dan sebelumnya bertugas di Polsek Galang. Ia sendiri mengalami penundaan kenaikan pangkat karena sudah sering bermasalah.

"Kalau untuk kasus yang diproses sekarang, awalnya kita sudah memediasinya karena masalah keluarga, tapi ternyata berlanjut dan sekarang sedang diproses," tambah Asep.

Untuk hukuman, lanjut Asep, akan dikenakan sanksi disiplin dan pidana. Namun keputusan hukumannya nanti ditentukan setelah selesai proses pemeriksaan. "Kalau pidana karena menganiaya ancaman di atas lima tahun penjara. Bisa juga nanti dipecat secara tidak hormat, tapi semua dilihat dari kesalahannya," lanjut Asep.

Berita sebelumnya, Ea (29), terpaksa mendatangi Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Seraya. Wajah dan tubuh tampak mengalami luka lebam dan memar setelah diduga dipukuli suaminya yang merupakan oknum polisi, Brigadir NG, Senin (21/12/2015).


Informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi malam tadi, Minggu (20/12/2015). Ia dipukuli di atas mobil dan nyaris dibunuh NG karena memergoki Selingkuh. Beruntung kejadian tersebut dilihat oleh warga dan berusaha menyelamatkan serta menyembunyikan Ea.

Editor: Dodo