Polisi Tes Kejiwaan Ibu Bakar Anak di Bengkong
Oleh : Romi Chandra
Senin | 21-12-2015 | 16:54 WIB
8277cc68-c63a-4110-8479-e2f5700b66bf.jpg
NS, gadis 11 tahun yang dibakar Ibunya sendiri (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - NS, gadis berusia 11 tahun, harus menderita luka bakar di punggungnya. Ia diduga menjadi korban amukan ibu kandugnya sendiri, Hn, Sabtu (19/12/2015) lalu. Sedangkan Hn sendiri telah sitetapkan sebagai tersangka atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, mengatakan, saat ini Hn mendekam di Mapolsek Bengkong dan dikenakan UU penganiayaan dan UU Perlindugan anak.

"Hn juga akan menjalani tes psikologi di Polda Kepri untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Kalau korban sendiri sekarang menjalani rawat jalan," ungkap Asep, Senin (21/12/2015).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban disuruh Ibunya yang baru melahirkan itu untuk membersihkan rumah, namun korban melawan dan tidak mau disuruh.

Tidak mampu menahan emosi, Hn dengan kalut langsung marah dan megambil botol berisi minyak tanah dari dapur serta menyiramkannya ke kepala korban. Kemudian ia membakar korban dengan menggunakan mancis.

Api tersebut langsung menyala dan membakar rambut korban. Selain itu, kedua tangan Bapaknya juga ikut terbakar, karena berusaha menyelamatkan korban dengan memadamkan api tersebut.

"Ini akan jadi pertimbangan dalam prosesnya. Namun kita akan melihat kondisi kedepannya bagaimana. Apakah nantinya proses kasus ini akan mengedepankan kemanusiaan karena mempunyai anak yang butuh air susu ibu atau bagaimana, nanti akan dipertimbangkan," pungkas Asep.

Editor : Udin