Anggaran KPPU Batam Sudah Terserap 98,58 Persen
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 18-12-2015 | 13:13 WIB
konpers-kppu.jpg
Ketua KPPU KPD Batam Lukman Sungkar Saat memaparkan penggunaan anggaran tahun 2015. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Serapan anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam tahun 2015 sudah mencapai 98,58 persen.

Ketua KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar mengatakan bahwa tahun 2015, pihaknya mendapatkan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Rp 1.633.870.000,00.

"Dan alokasi anggaran kegiatan dan operasional KPPU KPD Batam, secara total sudah terserap 98,58 persen," kata Lukman, Jumat (18/12/2015).

Meskipun dana yang diterima relatif kecil untuk wilayah kerja di empat Provinsi yaitu Kepulauan Riau, Riau, Jambi dan Bangka Belitung, menurutnya hal itu tidak mengurangi kinerja KPPU Batam.

Selama tahun 2015 ia menjelaskan KPPU KPD Batam sudah menerima sebanyak 17 laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

"Tiga sudah masuk penyelidikan dan dua sudah pemberkasan. Tidak semua laporan bisa kita tindak lanjuti karena ada beberapa laporan yang tidak terbukti," katanya.

Tujuh belas laporan tersebut diantaranya Provinsi Kepri sebanyak 3 laporan, Riau sebanyak 7 laporan, Jambi sebanyak 5 laporan dan Bangka Belitung sebanyak 2 laporan.

Editor: Dodo