Pencuri Buah di Batuaji Juga Beraksi di Pasar Jodoh
Oleh : Harun Al Rasyid
Kamis | 17-12-2015 | 17:50 WIB
IMG-20151217-WA0002.jpg
Tiga pelaku saat ditangkap Polsek Batuaji. (Foto: Junaidi) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketiga pelaku pencurian buah di Pasar Aviari yang ditangkap Jajaran Polsek Batuaji, diduga melakukan pencurian di sejumlah tempat. Diantaranya, Pasar Induk Jodoh, Pasar Tos Tigaribu Jodoh dan Pelabuhan Batuampar. 


Hal ini dikatakan Junaidi, distributor barang ke sejumlah pasar pasar buah tersebut. "Tadi porter di pelabuhan (Batuampar, red) juga bilang ada 3 orang dengan ciri-ciri dan mobil yang sama ambil barang di sini," kata Junaidi di Polsek Batuaji Kamis (17/12/2015). 

Sejak penangkapan Kamis dinihari, peristiwa ini langsung menyebar ke pedagang di Pasar Induk dan Pasar Tos Tigaribu Sei Jodoh. Ternyata beberapa pedagang buah dan pedagang lainnya juga mengaku kehilangan dengan menggunakan kendaraan yang sama. 

Diantaranya, Sitanggang salah satu pedang bawang di Pasar Tos Tigaribu Jodoh. Ia mengaku kehilangan 2 karung bawang dalam satu malam dan kehilangan ini secara terus menerus. "Saya terakhir kehilangan pada Selasa malam. Hilangnya itu rutin, per malam 2 karung," katanya. 

Selain itu, pedagang buah kentang, Siagian juga mendatangi Polsek Batuaji saat mendengar ditangkapnya tiga lelaki tersebut. Ia mengaku kehilangan 47 karung kentang dalam satu malam. 

"Bukan hanya saya, teman saya juga masih banyak yang kehilangan. Terakhir 47 karung kentang hilang kemarin (Rabu, 16/12/2015,red)," ujarnya. 

Peristiwa kehilangan tersebut, diakuinya sering dirasakan oleh para pedagang buah yang lain. Beberapa kali mereka mencoba menjebak pelaku, namun tidak berhasil. Ia menduga para pencuri itu berkelompok dengan pembagian tugas masing-masing. Ada yang bertugas memantau situasi dan ada yang tugasnya sebagai eksekusi barang. 

"Pernah kehilangan terus kita intai. Tapi gak pernah dapat orangnya. Kita intai mereka, malah mereka intai kita juga,"tutur Siagian. 

Belasan pelaku yang datang ingin melihat pelaku di Sel Tahanan Polsek Batuaji merasa geram. Dikatakan Siagian, masih da beberapa pedagagang lain yang juga mengalami hal yang sama. 

Sementara itu, Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah saat menerima laporan mereka mengatakan, akan melakukan lidik kepada pelaku tersebut. Andy menuturkan, walupun tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jodoh namun bisa di tangani oleh jajaran Polsek Batuaji. Sebab, laporan dan penangkapan pelaku berada di daerah kuasa hukum Polsek Batuaji. 

"Kita lidik dari sini. Saudara tak usah lapor kesana, biar kita yang tangani,"kata Andy. 

Lanjut Andy, karena laporanya mengenai percobaan pencurian, maka untuk sementara pelaku dikenakan pasal 36r tentang percobaan pencurian. Lain halnya denga laporan telah terbukti melakukan pencurian. 

"Sementara pelaku masih dikenakan pasal 363. Kita lidik lagi, kalo terbukti mencuri ditempat lain maka bisa dikenakan pasal yang lain,"pungkas Andy. 

Editor: Dardani