Hanya Tamu Undangan yang Bisa Masuk ke Pleno KPU Batam Besok
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 16-12-2015 | 16:36 WIB
agus_setiawan_-_ketua_kpu_batam_-_duduk.jpg
Ketua KPU Batam, Agus Setiawan (foto:ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam rapat rekapitulasi penghitungan suara Gubernur Kepri dan Walikota Batam yang dijadwalkan digelar pada Kamis (17/12/2015) digedung KPU Kota Batam, penyelenggaran Pemilu membatasi masyarakat atau partai politik yang masuk ke kegedung kantor KPU Sekupang, untuk menyaksikan digelarnya pleno terbuka.tersebut.

"Kita batasi orang yang mau masuk. Hanya tamu undangan yang bisa masuk ke area gedung KPU," ujar Ketua KPU Batam, Agus Setiawan kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (16/12/215) di ruangannya.

Mereka yang boleh masuk ke area kantor KPU yakni utusan pasangan calon sebanyak 10 orang, PPK, Pangawas Pemilu (Panwaslu) dan satu orang wartawan dari satu media.

"Jadi sepuluh orang utusan masing-masing pasangan calon yang boleh masuk, termasuk juga wartawan yang hanya satu orang saja," ujarnya.

Namun untuk masuk ke ruang sidang pleno, KPU hanya memperbolehkan dua orang dari utusan pasangan calon. Hal itu agar dalam pleno besok, tercipta suasana kondusif.

"Dalam kordinasi dengan pihak keamanan (Polresta Barelang-red) disepakati seperti itu. Jadi diharapkan tidak ada kericuhan dalam rapat penghitungan suara," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, apabila tidak terjadi gejolak dalam pleno nanti, maka Agus menargetkan dalam satu hari pelaksanaan pleno tersebut rampung dan langsung dikirim ke KPU Provinsi Kepri di Tanjungpinang .

"Jadi besok kalau sudah siap langsung dikirim ke KPU Provinsi. Setelah itu tinggal kita lakukan penetapan di tingkat kota," pungkasnya.

Editor : Udin